News  

BI Blokir Pengguna QRIS Penipu Kotak Amal Masjid

masjid-tipu-qris-palsu
masjid-tipu-qris-palsu

Milenianews.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan sudah melakukan tindakan terhadap kasus penipuan yang menggunakan QRIS di kotak amal masjid. Merujuk pada CCTV, penipuan tersebut tersebar di masjid Nurul Iman, Blok M Square, dan Jakarta Selatan.

“Saat ini sudah dilakukan pemblokiran terhadap QRIS tersebut. Sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh penyedia jasa pembayaran terkait,” tutur Direktur Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Senin (10/4).

Baca juga : Indahnya Berbagi di SD Bina Insani

Erwin memastikan, BI sudah mengomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mengantisipasi kejadian serupa, terkhusus modus penyalahgunaan barcode pembarayaran. Terungkap bahwa pada kasus penyalahgunaan QRIS yang baru-bari ini viral, pelaku mendaftar sebagai merchant.

“Pelaku mendaftar dengan nama restorasi masjid, namun merchant tersebut tidka terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler,” ungkap Erwin.

Pada dasarnya, SOP bagi pedagang untuk dapat memperoleh QRIS dilakukan dengan melakukan pendaftaran menjadi merchant atau pedagang melalui PJP berizin BI. Sehingga merchant perlu untuk memenuhi syarat yang ditetapkan.

Baca juga : Awas Modus Penipuan Baru, Ubah Barcode QRIS di Kotak Amal Masjid Jadi Miliki Pribadi

“Syarat ini termasuk data seperti identitas dan profil usaha. PJP harus memverifikasi data tersebut sebelum menerbitkan QRIS untuk mechant dimaksud,” jelas Erwin.

Namun, untuk merchant tempat ibadah atau donasi sosial terdapat dokumen tambahan. Dokumen tersebut untuk memastikan merchant tersebut merupakan tempat ibadah atau donasi sosial sehingga dapat ditetapkan tarif MDR nol persen.

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *