Kominfo Dapat Banyak Serangan, Warganet Harus Lebih Bijak

Kominfo Dapat Banyak Serangan, Warganet Harus Lebih Bijak

Milenianews.com – Buntut aksi pemblokiran sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum melakukan pendaftaran membuat Kominfo dapat banyak serangan dari warganet. Serangan yang terjadi tidak sebatas kritik, tidak sedikit yang berbentuk perundungan, utamanya di sosial media.

Dan serangan perundungan di media sosial ini tidak hanya ke akun resmi Kominfo tapi sudah masuk ke ranah pribadi pejabat Kominfo. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangarepan mengatakan, perundungan oleh warganet sampai juga ke anggota keluarganya.

“Saya di-bully habis-habisan oleh warganet saya terima. Karena ini bagian dari pekerjaan saya. Tapi, sampai menyentuh anggota keluarga tentu itu tindakan tidak terpuji,” ujarnya.

Baca Juga : Kominfo Blokir PayPal, Github, Sampai Steam Tuai Berbagai Reaksi Warganet

Sebenarnya kita juga menyayangkan terjadi hal seperti ini, apalagi jika sudah menyangkut ranah personal. Yuk sobat milenia, harusnya kita jadi warganet yang lebih bijak, mengkritik boleh, menghina jangan. Apalagi jika sudah menyangkut personal dan keluarga.

Laman PSE Kominfo Dapat Banyak Serangan Siber

Sementara itu, Semuel juga menyebut bahwa pihaknya terpaksa menonaktifkan fitur pencarian di laman https://pse.kominfo.go.id/home. Ini terjadi karena laman PSE Kominfo tersebut mendapatkan serangan siber bertubi-tubi.

“Seharinya kami bisa mendapatkan jutaan serangan siber. Jadi, beberapa fitur kami matikan. Lebih penting masyarakat bisa mengakses dulu. Tolong lah kami, jangan lakukan serangan bertubi-tubi agar masyarakat dapat terinformasikan,” katanya.

Selain itu, Semuel juga mengutarakan jika pendaftaran PSE dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat bisa berdampak positif. “Karena dapat meningkatkan trust atau kepercayaan dan rasa nyaman dari masyarakat. Jika ada masalah, bisa langsung melapor. Selain itu, tujuannya juga agar Indonesia memiliki ekosistem digital yang sangat kuat,” katanya. 

Baca Juga : Kominfo Tidak Jadi Blokir Instagram, Facebook, dan WhatsApp

Semuel juga membantah anggapan bahwa Kominfo bisa dengan mudah seenak hati “mengintip” data pribadi pengguna dari PSE yang sudah mendaftar. Termasuk mengetahui isi percakapan WhatsApp masyarakat.

“Tidak bisa seperti itu. Tidak sembarangan. Kominfo tidak bisa melakukan itu. Hal tersebut hanya bisa dilakukan melalui aparat penegak hukum, Kejaksaan, atau PPTK yang memang memiliki kewenangan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *