Event, News  

Tangkal Konten Berbahaya di Media Sosial, CfDS Luncurkan Situs Web Anti Konten Negatif

CFDS UGM

Milenianews.com, YogyakartaCenter for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan peluncuran situs web Anti Konten Negatif dengan laman https://antikontennegatif.id.

Langkah ini merupakan upaya penangkalan konten berbahaya di media sosial. Inisiatif tersebut bagian dari program #SocialMedia4Peace dari CfDS dengan dukungan UNESCO dan Uni Eropa.

Baca Juga : Dalam Penutupan Ibu ASAKA 2022, Akan Rilis Single Peri Bumi

Melalui situs web Anti Konten Negatif, masyarakat dapat melaporkan konten berbahaya yang mereka temui di media sosial.

“Masyarakat juga dapat membagikan pengalamannya yang berkaitan dengan konten berbahaya,” ungkap Paska Darmawan, selaku peneliti CfDS UGM pada Minggu (25/4) di Yogyakarta.

Merujuk data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (2019), terdapat lebih dari 430 ribu laporan konten berbahaya.

Konten tersebut meliputi konten pornografi, pencemaran nama baik, mis-informasi, dis-informasi, ujaran kebencian, dan lain sebagainya.

“Begitu beragamnya jenis konten dan mekanisme penanganan konten berbahaya dari platform media sosial. Masyarakat seringkali kebingungan saat ingin melaporkan konten berbahaya,” ujar Dr. Novi Kurnia, Peneliti Senior CfDS UGM.

Program #SocialMedia4Peace CfDS juga akan berlangsung di Kenya dan Bosnia Herzegovina

Situs web Anti Konten Negatif menawarkan kemudahan bagi masyarakat dengan menyediakan informasi langkah-langkah pelaporan konten berbahaya di berbagai platform media sosial yang paling sering digunakan oleh masyarakat. Seperti Facebook, Twitter, Tiktok, Instagram, Youtube, dan lain-lain.

Dr. Novi Kurnia menekankan, situs web Anti Konten Negatif bukan sebagai pengganti mekanisme pelaporan konten yang telah tersedia di media sosial. Melainkan sebagai wujud kolaborasi bersama, antar berbagai pemangku kepentingan untuk saling bekerja sama dan memberikan masukan perbaikan ekosistem digital.

Situs web tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari tinjauan legal yang CfDS terhadap kerangka hukum dan regulasi di Indonesia terkait penanganan konten ilegal dan berbahaya di ruang digital (online).

“Hasil kajian ini mengisyaratkan masih ada celah yang harus diperbaiki untuk mencapai terciptanya ruang media sosial yang aman. Baik dari segi platform media sosial, pemerintah, maupun LSM, dan kelompok akademia,” ujarnya.

Harapannya, kehadiran situs web Anti Konten Negatif ini, dapat menciptakan pemahaman yang lebih terhadap masyarakat tentang dampak dari penyebaran konten berbahaya di Indonesia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, situs web tersebut berkomitmen untuk dapat berperan sebagai salah satu bentuk upaya pembangunan dunia maya yang damai dan inklusif terhadap penggunanya.

Peluncuran awal ini sekaligus menjaring masukan dari publik terkait kemudahan memanfaatkan platform dan pengembangan ke depannya.

Baca Juga : UNM Gelar Lomba Flyer dan Video Ramadan dan Idul Fitri

Peluncuran resmi akan dilakukan saat Konferensi Koalisi Multistakeholder yang akan berlangsung pada Mei 2022 mendatang.

Program #SocialMedia4Peace tidak hanya berlangsung di Indonesia, tapi juga berlangsung di Kenya serta di Boznia Herzegovina.(Rifqi Firdaus)

 

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *