News  

Mulai Hari Ini! Penumpang KRL Bebas Duduk Tanpa Jaga Jarak

tempat duduk KRL tidak disekat

Milenianews, Jakarta – Aturan kereta rel listrik (KRL) yang baru, mulai diterapkan pada Rabu (9/3). Peraturan tersebut, tertuang melalui Surat Edaran (SE) No. 25 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SE yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terdapat beragam aturan pelonggaran. Seperti anak dibawah usia lima tahun, boleh menaiki KRL.

Baca Juga : Naik Pesawat-Kereta Ga Perlu Lagi Tes PCR

“Anak dibawah usia lima tahun yang sebelumnya tidak diizinkan naik KRL, saat ini dapat menaiki kembali dengan syarat harus dengan orang tua dan mengikuti protokol kesehatan. Juga tidak menaiki saat jam-jam sibuk,” jelas KAI Commuter dalam cuitan akun Twitternya, Rabu (9/3). 

Lalu, apa saja peraturan yang ada dalam SE tersebut? Berikut lengkapnya :

Tak wajib tes Antigen

Untuk calon penumpang kereta antarkota, tidak wajib tes PCR-Antigen. Namun harus memenuhi syarat telah vaksin hingga dosis kedua atau ketiga (booster). 

Namun, bagi calon penumpang yang baru melaksanakan vaksin dosis pertama atau calon penumpang dengan kondisi khusus, tidak diperkenankan vaksin oleh dokter, wajib menunjukkan surat hasil negatif PCR-Antigen. 

Anak di bawah 5 Tahun diizinkan

Merujuk pada penjelasan KAI Commuter pada akun Twitter resminya, untuk anak dibawah lima tahun boleh menaiki KRL.

Tetapi, harus dalam pengawasan orang tua, menerapkan protokol kesehatan, dan tidak menaiki KRL pada jam sibuk.

Aturan Protokol Kesehatan

Berkaitan dengan protokol kesehatan, pihak Kemenhub memperketat aturannya karena beberapa pelonggaran yang ada. Berikut aturan protokol kesehatannya :

  1. Menggunakan masker 3 lapis atau masker medis.
  2. Tidak berbicara secara langsung maupun melalui telephone.
  3. Tidak diperbolehkan untuk makan dan minum selama perjalanan berlangsung, namun bagi penumpang yang harus mengkonsumsi obat tetap diperkenankan. 

Kapasitas penumpang bertambah 

Khusus untuk KRL Jabodetabek dan Jogja-Solo mengalami peningkatan kapasitas penumpang, jika sebelumnya adalah 45% maka sekarang bertambah jadi 60%. 

Bebas duduk tanpa jaga jarak

Khusus untuk penumpang rute Jabodetabek dan Jogja-Solo, sudah boleh mengisi seluruh kursi yang ada.

Sementara untuk stiker tanda berdiri, tetap berlaku sesuai pembatan yang ada di SE Kemenhub No. 25 Tahun 2022.

Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Layaknya memasuki fasilitas publik, calon penumpang wajib melakukan scan barcode pada poster atau banner yang telah disediakan.

Baca Juga : Rel Kereta Rusak Akibat Banjir, PT KAI Percepat Perbaikan

Walaupun terdapat banyak pelonggaran, namun waktu operasional KRL tetap dengan pembatasan. Untuk KRL rute Jabodetabek mulai beroperasi pada pukul 04.00 sampai 22.00 WIB dengan jumlah perjalanan 1.005/hari, lalu untuk KRL rute Jogja – Solo 20 perjalanan/hari. (Reporter 2)

 

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *