News  

Pasangan Bukan Muhrim Kepergok Mesum di Bulan Puasa

video mesum selebgram Bali

Milenianews.com, Banda Aceh – Pelanggaran syariat di bulan puasa terjadi di Aceh. Tepatnya di Desa Cot Masjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. Pasangan berinisial HA dan HZ ini melakukan perbuatan tersebut di kamar kos.

Pasangan tersebut ketauan saat warga dan pemilik kos melakukan penggerebekan pada Minggu (18/4), sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga : Terseret Kontroversi Kim Jung Hyun, Seo Ye Ji Batal Hadiri Premier Film Terbaru

Sementara itu, menurut penyidikan Satpol PP/WH Banda Aceh, Zakwan, pasangan tersebut, keduanya sudah menikah.

“Keduanya sudah punya pasangan masing-masing. HA sudah punya istri dan HZ sudah punya suami,” katanya mengutip dari Kumparan, Senin (19/4).

Mesum di siang hari, kasus pelanggaran syariat pertama di bulan puasa

Kecurigaan pemilik kos berawal saat ia melihat puntung rokok dan sepeda motor di kamar HZ. Padahal ia tidak merokok dan tidak punya kendaraan apapun.

“Lalu pemilik kos menggedor kamarnya. Setelah dibuka rupanya ada lelaki di dalam. Warga pun membawa mereka berdua keluar dan memandikannya dengan air got,” imbuhnya.

Saat penggerebekan, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan suami-istri. Hal tersebut setelah Satpol PP/WH  membawa keduanya ke masjid desa setempat kemudian memeriksanya.

“Menurut pengakuannya sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Ini adalah kasus perdana pelanggaran syariat di bulan suci Ramadan tahun ini,” ungkap Zakwan.

Baca Juga : Videonya Viral Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Diburu Interpol

Hukum di Aceh menerapkan syariat Islam. Nah, pasangan tersebut terancam mendapatkan hukuman cambuk masing-masing sebanyak 30 kali.

“Keduanya terancam hukuman cambuk masing-masing 30 kali,” jelasnya.(Rifqi Firdaus)

Respon (19)

  1. astaghfirullah, udah sama2 punya pasangan kok nyeleweng, bulan puasa pula.
    gada otak! mampus dicambuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *