Milenianews.com, Jakarta – Gisella Anastasia alias Gisel yang menjadi tersangka kasus video syur harus menjalani wajib lapor. Namun, pada Kamis, (21/1) ia tak hadir ke Polda Metro Jaya. Gisel pun mengabarkan kondisinya.
“Enggak (hadir), aku izin hari ini. Tapi tetap kasih surat,” ujar Gisel saat dihubungi wartawan.
Alasannya tak hadir karena sedang menjalani isolasi mandiri karena COVID-19 untuk beberapa hari ke depan. Itu yang menjadi penghambat ia tak hadir saat harus wajib lapor. Jadwal Gisel untuk wajib lapor adalah hari Senin dan Kamis.
Baca Juga : Gisel jadi Tersangka Kasus Video Syur
“Kalau sudah PCR lagi, kalau aman, negatif (COVID-19), baru keluar-keluar lagi, lanjut wajib lapor seperti biasa,” tuturnya.
Alasan Gisel harus isolasi mandiri
Jebolan Indonesian Idol 2008 itu harus menjalani isolasi mandiri karena pernah kontak dengan pasien positif COVID-19. Hal tersebut memaksanya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Mama isolasi mandiri dulu karena habis kontak erat walaupun hasil PCR negatif. Mungkin 3 atau 5 hari lagi aku PCR lagi untuk memastikan,” tulis Gisel melalui akun Instagramnya.
Kasus video asusila yang melibatkannya, menjadikan ia sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Dari laporan penelusuran polisi, Gisel mengakui bahwa itu adalah dirinya.
Baca Juga : Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Gisel Tulis Surat untuk Gempi
Peristiwa dalam video yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada tahun 2017, saat Gisel masih menjadi istri Gading Marten. Tepatnya, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu berhubungan intim di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara.
Gisel mengaku merekam video tersebut dengan ponsel miliknya dan menyimpannya. Ia juga sempat membagikannya kepada Nobu. Sialnya, ponsel yang menyimpan rekaman tersebut terlepas dari genggamannya alias hilang. Kasus tersebut membuatnya sebagai tersangka kasus pornografi.(Ahmad Fachrurozi)