Sudah Diputuskan, Kampus tetap Lakukan Kuliah Daring

Milenianews.com, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah mengeluarkan kebijakan terkait pendidikan untuk tahun ajaran 2020/21 di masa pandemi COVID-19.

Kebijakan  yang dikeluarkannya terkait tahun akademik 2020/2021 pada Perguruan Tinggi yang memutuskan tetap ditutup meski berada di zona hijau.

Baca Juga : Kemendikbud Berikan Pelatihan Kompetensi Internasional untuk Dosen

Perkuliahan untuk tahun akademik 2020/2021 tetap diadakan secara online atau daring.

Nadiem menilai, aktivitas perkuliahan di perguruan tinggi atau universitas sangat memungkinkan dilakukan dengan sistem daring, dibandingkan pendididikan tingkat dasar dan menengah.

Namun kebijakan perkuliahan ini membolehkan perguruan tinggi membuka kegiatan di kampus untuk kegiatan penelitian di laboratorium studio, bengkel, atau aktivitas perkuliahan yang membutuhkan peralatan di kampus, akan tetapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

Ia juga menyebut, pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona masih wajib dilaksanakan secara daring hingga ada kebijakan lebih lanjut.

“Keselamatan yang nomor satu, perguruan tinggi untuk saat ini masih melakukan pembelajaran secara online sampai ke kebijakan ini berubah. Tapi sampai saat ini belum berubah, jadi masih dilakukan secara daring,” kata Nadiem dalam konferensi video Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di masa pandemi. Senin (15/6).

Baca Juga : Kemendikbud Dorong Pembelajaran Online Selama Sekolah Diliburkan

“Pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring, masih online dan belum belajar tatap muka, belum kembali masuk kampus,” tutup Nadiem. (Umi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *