Milenianews.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melarang warga beribadah selama penerapan pembatasan sosial saat pandemi Corona. Menurutnya, pemerintah bahkan mendorong umat beragama untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing.
“Pemerintah tidak melarang untuk beribadah, justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong umat beragama untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah masing-masing,” katanya di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, dalam rapat mengenai persiapan Idul Fitri 1441 Hijriah.
Baca Juga : Jokowi Usut Kenaikan Harga Bahan Pokok yang Melambung Tinggi
Pemerintah hanya mengatur pelaksanaan ibadah
Dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, presiden pun meminta agar jajaran pemerintah menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pelarangan dalam beribadah.
“Saya minta betul-betul dijelaskan, diberi pemahaman, disosialisasikan bahwa pemerintah tidak melarang untuk beribadah,” katanya.
Pemerintah hanya mengatur pelaksanaan ibadah, sesuai protokol kesehatan. Seperti beribadah di rumah. Kerumunan akan membuat penyebaran virus semakin tidak terkontrol. Namun upaya dari pemerintah tersebut, masih belum bisa membuat masyarakat sadar.
Baca Juga : Bansos Presiden Penuhi Kebutuhan Warga selama 2 Minggu
Inkonsistensi dan tidak komitmennya pemerintah, membuat masyarakat nekat keluar untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.
“Yang kita imbau, kita atur adalah peribadatan sesuai protokol kesehatan dan anjuran ibadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama, saya rasa sudah sering kita sampaikan,” katanya. (Ikok)
Sumber : Antara