News  

KPK Minta Tiga Pemda di Jabar Tuntaskan Data Penerima Bansos

KPK

Milenianews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tiga pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Barat menuntaskan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ketiga Pemda tersebut yakni Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Karawang.

“KPK mengingatkan ketiga Pemda segera menuntaskan pemutakhiran data warga. Serta memperbarui secara regular di masa mendatang,” kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK Budi Waluya di Jakarta, Rabu, (13/5).

Baca Juga : Bansos Presiden Penuhi Kebutuhan Warga selama 2 Minggu

KPK menyebut, data pembaruan terbengkalai selama tiga tahun

Pembaruan tersebut guna menghindari data ganda. KPK mencatat DTKS ketiga pemda itu terbengkalai selama tiga tahun.

KPK juga mengingatkan Surat Edaran (SE) KPK Nomor 11 tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data Non-DTKS Dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat. Dan merekomendasikan kementerian/lembaga dan pemda mendata DTKS sebagai rujukan dalam pemberian bansos.

“Tetapi, bila menemukan ketidaksesuaian di lapangan, bantuan tetap dapat diberikan. Namun, data penerima bantuan yang baru tersebut harus segera dilaporkan ke Dinas Sosial atau Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial untuk diusulkan masuk dalam DTKS,” ujar Budi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui data DTKS terakhir diperbarui pada 2017. Dia menyebut proses pendataan warga miskin tidak melalui pemda melainkan Kementerian Sosial.

Berdasarkan data DTKS, total warga miskin di wilayah Kota Bekasi sebanyak 399.920 jiwa atau 106.138 kepala keluarga (KK) per Januari 2020. Sedangkan, data Non-DTKS, totalnya 272.360 KK.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, juga menyebut pembaruan terakhir data DTKS pada 2017. Pembaruan data untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilaksanakan melalui musyawarah desa (musdes).

Hingga kini, proses verifikasi dan validasi masih berlangsung melalui musdes. Sedangkan, untuk program keluarga harapan (PKH) tidak diperbarui.

Taufik menuturkan berdasarkan DTKS penerima bantuan sosial dari APBN sebanyak 160.564 keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan, Non-DTKS sebanyak 75.659 KPM. Sementara, penerima Dana Desa sebanyak 72.456 KPM dan penerima bantuan sembako dan sembako perluasan sebanyak 220.118 KPM.

Kondisi tidak jauh berbeda juga terjadi di Kabupaten Karawang. DTKS terakhir pada 2015. Meski, Pemkab Karawang pernah memperbarui data pada 2019.

Baca Juga : Pemerintah DKI Jakarta Mulai Salurkan Bansos saat akan Dilakukan PSBB

Salah satu kendala yang ditemukan dalam pencatatan ialah masih ada warga yang belum punya KTP. Selain itu, ada data warga yang meninggal tidak dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Adapun DTKS Kabupaten Karawang penerima bansos sebanyak 270.214 KK. Sementara, penerima bantuan dana penanganan covid-19 dari Non-DTKS sebanyak 228.334 KK. (afr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *