Milenianews.com, Jakarta – Ditengah wabah pandemi Virus Corona (Covid-19), berdampak pada pelaku usaha yang merasa tidak diuntungkan. Maka tak heran, jika banyak perusahaan yang memberlakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) guna mempertahankan neraca keuangan perusahaan.
Selain itu, bertepatan dengan akan masuknya bulan Ramadhan, dimana pada akhirnya, Hari Raya Idul Firtri akan digelar. Sudah menjadi tradisi di Indonesia, setiap hari raya, mendapatkan gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca Juga : Sri Mulyani akan Beri Stimulus Rp 150 triliun bagi Pelaku Usaha
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Mardani H Maming meminta agar pembayaran THR tahun ini di tunda dulu. Hal tersebut karena kondisi pelaku usaha yang terdampak akibat virus Corona.
Ingin Maming, pemberian THR bisa ditunda dulu sampai kondisi kembali stabil. Pasalnya, banyak sektor usaha yang saat ini tidak beroperasi sama sekali.
“Mungkin ada jalan keluar juga bagaimana peraturan yang diaplikasikan adalah perusahaan dan karyawan bisa berdiskusi secara internal dan negosiasi antara pengusaha dan karyawan itu sendiri,” katanya, dikutip Antara, Rabu (8/4).
“Intinya dikembalikan lagi kepada pengusaha dan pegawai masing-masing untuk mencari jalan tengah. Insya Allah kita akan cari jalan keluar dan solusi bersama.”
HIPMI : Jangankan THR membayar Gaji saja Susah
Kondisi saat ini terbilang buruk bagi para pelaku usaha. Bahkan diantara mereka harus berupaya keras agar bisa bertahan.
HIPMI juga melakukan pengkajian agar PHK tidak sampai diterapkan. Lalu, ia menilai, pemberian THR tahun ini sangat menjadi beban. Pihaknya meminta Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak membahas THR terlebih dahulu.
“Kita berpikir mau bayar dari mana kalau sekarang terus bahas THR, ini bisa PHK karena beban kami sangat berat. Banyak sektor usaha yang sama sekali tidak beroperasi lagi,” jelasnya.
Maming pun meminta agar pemerintah memberikan win-win solution kepada para pengusaha.
Baca Juga : Pake Listrik Token? Cek Disini Cara mendapatkan Token Gratis dari Pemerintah untuk 3 Bulan ke depan
Menurutnya, saat ini para pengusaha dan pelaku industri sedang mengatur strategi untuk tetap mempertahankan kesejahteraan karyawannya di tengah terhambatnya sektor bisnis akibat wabah Covid-19.
“Untuk THR kami dari pengusaha minta pending dulu karena tidak elok dibahas dikondisi sekarang. Bukan tidak dikasih ya, tapi di pending. Jangankan bicara THR, membayar gaji saja sekarang kesulitan,” terangnya. (Ikok)