Milenianews.com, Jakarta – Kontraktor pemenang tender revitalisasi kawasan Monas, PT Bahana Prima Nusantara, tengah menjadi sorotan publik.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana, mengakum heran.
“Bagaimana mungkin kontraktor pemenang tender puluhan miliar bisa berkantor di virtual office,” katanya dikutip Kompas.com, Rabu (22/1).
Baca Juga : Petinggi Sunda Empire : Semua Negara dan Pemerintahan di Dunia Anggota Sunda Empire
Sudah Menyewa Kantor sejak 2014
Foto : Kompas Money
Alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara sebagaimana yang ditelusuri Justin memang benar berada di Jalan Nusa Indah Nomor 33, RT 01 RW 07, Ciracas, Jakarta Timur.
Namun, alamat itu tertuju pada bangunan jasa Virtual dan Sewa Kantor Cahaya 33. Di dalam bangunan dua lantai itu terdapat sejumlah ruangan.
Sri Sudarti , pengelola Virtual dan Sewa Kantor Cahaya 33 mengatakan, perusahaan yang menyewa kantor di tempat yang dikelolanya bukan hanya kontraktor pemenang tender tersebut.
Setidaknya terdapat 25 perusahaan yang berkantor di tempat tersebut. Adapun pegawai kontraktor tidak berada di lokasi.
“(PT) Bahana Prima (Nusantara) sewa kantor di sini. Kenapa sewa? Karena berhubungan dengan surat-menyurat perizinan. Kan zonasi perkantoran itu memang harus ada di zona perkantoran. Kebetulan dia kantornya tidak di zona perkantoran sehingga dia sewa di sini,” kata Sri di lokasi.
PT Bahana sudah menyewa kantor disana sejak 2014 lalu. Pegawai nya tak setiap hari berada di kantor tersebut.
“Nah, saya sebagai manajemen untuk mengelola persewaan itu. Kalau untuk (internal) Bahana-nya sendiri aku enggak tau,” ujar Sri.
“(Sewa) Untuk perizinan, misalnya di Pondok Indah, kalau di perumahan ada kantor tidak boleh, harus kantor berada di zona kantor. Mungkin dia dulunya zona rumah sehingga harus surat mulai dari domisili, NPWP, TDP, SIUP, NIB itu harus di zona yang memang zona perkantoran, sehingga dia sewa di zona perkantoran supaya suratnya terbit,” lanjut Sri.
Sementara itu, alamat kantor utama PT Bahana Prima Nusantara berada di Jalan Letjend Suprapto, Jakarta Pusat.
Baca Juga : Pesawat Jet Jatuh saat Latihan, Dua Pilot Selamat Tersangkut Kabel Listrik
Sekjen Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI) Hadi Nainggolan, mengaku tak habis pikir bagaimana perusahaan dengan bidang usaha kontraktor umum namun malah menyewa kantor virtual office.
Menurutnya, di PERJAKBI sendiri sebenarnya ada aturan bagi anggotanya untuk tidak menerima perusahaan konstruksi sebagai tenant.
“Jadi sebenarnya ada empat perusahaan yang kita himbau untuk tidak menerima, dan kita arahkan untuk menyewa kantor konvensional,” jelas Hadi.