Pertahankan Skripsi tentang Sarung dan Celana di PBNU, Shafira Raih Predikat Cumlaude di IIQ

Shafira Putri Ziyan Abidin, mahasiswi Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IIQ Jakarta berhasil mempertahankan skripsi  berjudul “Sarung dan Celana di PBNU (Studi Komunikasi Syuriyah dan Tanfidziyah)”  pada sidang munaqasyah yanfg digelar pada Jumat (18/8/2023). (Foto: Dok IIQ)

Milenianews.com, Tangsel– Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IIQ Jakarta mengadakan kegiatan Sidang Munaqasyah Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, dengan peserta sidang Shafira Putri Ziyan Abidin. Ia membawakan skripsi berjudul “Sarung dan Celana di PBNU (Studi Komunikasi Syuriyah dan Tanfidziyah).”

Kegiatan sidang munaqasyah itu dilaksanakan pada Jumat (18/8/2023) dan berlangsung selama satu jam  mulai pukul 13.00-14.00 WIB. Sidang munaqasyah merupakan tahapan akhir bagi mahasiswa IIQ Jakarta – yang berlokasi di Ciputat, Tangsel — untuk memperoleh gelar sarjana dengan melaksanakan penelitian dan menuliskannya dalam bentuk skripsi.

Shafira, mahasiswi IIQ Jakarta Prodi KPI ke-101 (seratus satu), dapat mempertahankan skripsinya dengan nilai 84,6 (delapan empat koma enam) dan secara akumulaif mendapatkan IPK 3,82 (tiga koma delapan dua) dengan yudisum Cumlaude.

Shafira dalam skripsinya membahas mengenai pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Tsaquf yang akrab dengan sapaan Gus Yahya. Gus Yahya mengatakan jajaran pengurus Tanfidziyah menggunakan celana panjang ketimbang menggunakan sarung selama bertugas. Hal ini dikatakannya bertujuan untuk menegakkan prinsip yang mendasar di dalam jam’iyyah atau keorganisasian NU, yakni jajaran Syuriyah merupakan pimpinan tertinggi di organisasi NU. “Syuriyah adalah pemimpin tertinggi sekaligus pemegang hak milik atas NU, sedangkan Tanfidziyah ini hanya orang-orang yang dipekerjakan saja,” kata Gus Yahya seperti dikutip dalam skripsi Shafira.

Hasil penelitian ini adalah sarung dan celana perkataan Gus Yahya merupakan sebagai pembeda antara Syuriyah dan Tanfidziyah. “Hasil angket yang disebar, menunjukkan bahwa sebanyak 73% menyatakan setuju terhadap pernyataan Gus Yahya, dan 27% tidak menyetujui pernyataan tersebut,” kata Shafira dalam rilis yang diterima Milenianews.com.

Sidang munaqasyah dilakukan secara offline dan terbuka, yang dihadiri oleh Ketua sidang Hj. Muthmainnah, M.A; Sekretaris sidang dan penguji 2, Muhamad Hizbullah, M.A.; dosen penguji 1, KH. Haris Hakam, M.A., dosen pembimbing, Saepullah, MA. Hum, dan teman-teman mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Prodi Hukum dan Ekonomi Syariah, Prodi Manajemen dan Zakat Wakaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *