Milenianews.com, Bogor– IPB University kini mengantongi akreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan Kualifikasi Utama dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI. LPH IPB University berlokasi di Kampus IPB Baranangsiang, Bogor. Sertifikat akreditasi diterbitkan pada 9 Oktober 2025 dengan masa berlaku empat tahun hingga 9 Oktober 2029.
Rektor IPB University, Prof. Arif Satria, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya akreditasi ini. “IPB selama ini selalu menjadi rujukan tempat untuk pengujian berbagai produk pangan dan biofarmaka. Dengan akreditasi ini, IPB University menegaskan komitmen untuk membantu pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan halal di Indonesia,” tambahnya.
Lingkup akreditasi ini meliputi ruang pemeriksaan/pengujian, mulai dari verifikasi/validasi; inspeksi produk, rumah potong hewan/unit potong hewan; serta pengujian laboratorium produk (makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, barang guna, jasa penyembelihan, jasa pengolahan, dan jasa pengemasan). Adapun cakupan wilayah kerjanya meliputi nasional dan internasional dengan jumlah auditor halal sebanyak 12 orang.
Lembaga Pemeriksa Halal IPB University berada di bawah Unit Laboratorium Terpadu dan Riset Unggulan (ULTRU). Unit ini berperan sebagai pusat pengembangan keunggulan ilmu dan teknologi (iptek) melalui kegiatan produktif di bidang jasa pengujian, kalibrasi, perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium, penelitian, pelatihan, fasilitator dan rujukan yang terpercaya. (dh