Katakan “Tidak” pada Bullying di Sekolah

Retno Lelyani  Dewi S.Psi, M.Pd, Psikolog dari Biro Psikologi Rumah Cinta menyampaikan materi tentang “Stop Bullying” pada acara Upgrading Guru Bosowa School yang digelar secara daring, Kamis (4/7/2024). (Foto: Dok Bosowa School)

Milenianews.com, Bogor— “Tidak ada toleransi pada perilaku bullying di Bosowa School. Katakan ‘Tidak’ pada bullying!”

Hal itu ditegaskan Penanggung Jawab (PIC) Bosowa School Eko Ariyanto saat memberikan arahan dan motivasi pada acara Upgrading Guru Bosowa School, Kamis (4/7/2024). Upgrading guru itu dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh guru Bosowa School yang tersebar di Bogor (Sekolah Bosowa Bina Insani), Cilegon (Bosowa Al-Azhar Cilegon), dan Makassar (Bosowa School Makassar dan Sekolah Alam Bosowa).

Sesi pertama mengupas tema “Stop Bullying” dengan narasumber Retno Lelyani Dewi  S.Psi, M.Pd,  Psikolog  dari Biro Psikologi Rumah Cinta. Ia mengawali materinya dengan  mengungkapkan pentingnya perlindungan anak dengan mengutip Pasal 9 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak: ayat (1a) menyatakan setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan atau pihak lain.

Ia juga mengemukakan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Lalu, apakah yang disebut perundungan = penindasan/risak = bullying itu?  “Perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus,” kata Retno mengutip  definisi perundungan menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA).

Retno juga memaparkan arti bullying= perundungan=penindasan/risak menurut The American Psychological Association (APA). Yakni, Perundungan = bullying adalah perilaku agresif yang dikarakteristikkan dengan tiga kondisi yaitu:

  • perilaku negatif yang bertujuan untuk merusak atau membahayakan
  • perilaku yang diulang selama jangka waktu tertentu
  • adanya ketidakseimbangan kekuatan atau kekuasaan dari pihak-pihak yang terlibat.

“Beberapa kondisi tersebut lebih mengacu pada hal yang dapat menjadikan korban trauma, dan sikap-sikap yang membuat tidak nyaman,” ujar Retno dalam rilis yang diterima Milenianews.com, Kamis (4/7/2024).

Retno menyebutkan, ada lima lima karakteristik bullying:

  1. Bullying dilakukan baik oleh individu/
  2. Pendekatan yang sistematis dan strategis. Jadi, terencana.
  3. Biasanya berlangsung dalam jangka waktu cukup
  4. Korbannya merasa dirugikan dan menganggap diri mereka sendirilah yang harus disalahkan atas situasi tersebut.
  5. Terjadi baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui agresi fisik atau psikologis).

Retno juga mengungkapkan, ada enam tipe  bullying (perundungan):

  1. Fisik: Pukul, tampar, tinju, cakar, tarik, seret, tendang, cubit, pelintir, banting, jambak.
  2. Sosial: Mencegah berpartisipasi, atau mengabaikan dan tidak membiarkan berpartisipasi dalam aktivitas normal bersama teman sekelas.
  3. Seksual: Raba, cium, usap, remas (pelecehan seksual), paksan melihat konten porno, pemaksaan hubungan seksual, ancam sebar foto/video.
  4. Cyberbullying: Medsos (pesan mengancam,  kata kasar WA, edit foto/video).
  5. Verbal: Panggilan nama buruk, memaki, mencela, mengejek, dipermalukan, direndahkan.
  6. Intimidasi Psikologis: Memunculkan terror, ketakutan, memaksa memberi benda atau uang, memaksa korban melakukan hal yang tidak diinginkan.

Palng tidak, menurut Retno, ada tujuh  hal yang menyebabkan seseorang melakukan perundungan. Yakni, ingin kuasa-popular, pernah jadi korban, dan balas dendam.

Baca Juga : Raker Jelang Tahun Ajaran Baru  Sekolah Bosowa Al-Azhar Cilegon Dihadiri Tim Akademik Bosowa School

“Selain itu, pengaruh modelling media (kontrol), teman support perundungan, keluarga permisif terhadap kekerasan (pola asuh), serta pengaruh sekolah, lingkungan dan kebijakan,” ujarnya.

Retno juga memaparkan hal-hal yang menyebabkan seseorang menjadi korban perundungan:

  1. Berbeda = Penampilan fisik, keterbatasan fisik,  pemikiran, sikap, pilihan.
  2. Lemah = Pelaku beralasan  membuat yg lemah menjadi lebih kuat.
  3. Melawan = Pelaku mencari celah untuk melakukan perundungan karena alasan ini.
  4. Hebat = Karena hebat, menimbulkan rasa iri, cemburu.

Masih terkait bullying, Retno mengungkapkan,  1  dari  3 anak usia  12 dan  16 tahun  terlibat sebagai  pelaku,  terlibat pada situasi merendahkan, kadang terlibat pada penganiayaan serius. “Hanya satu dari tiga orang yang mengalami perundungan yang mampu melaporkannya,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan, hampir  6% siswa mengalami perundungan di sekolah. “Antara  25  dan  30 persen orang  dewasa mengklaim dirinya menjadi korban perundungan,” ungkapnya.

Di akhir pemaparannya, Retno mengemukakan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah perundungan sebagai berikut:

Langkah umum:

  1. Amati hal yang terjadi di sekitar kita.
  2. Jangan abai dengan hal sederhana.
  3. Saat melihat, lakukan ‘sesuatu’.
  4. Jika perlu, ajak untuk mendapat bantuan professional.

Secara lebih rinci, Retno menjelaskan sebagai berikut:

  1. Rancang program anti perundungan. Misalnya: OSIS mengkampanyekan bahwa perilaku perundungan tidak diterima di sekolah dan membuat kebijakan “anti perundungan”.
  2. Komunikasi sekolah-siswa-orang tua murid. OSIS melakukan kegiatan rutin dengan guru, termasuk guru BP atau psikolog sekolah dengan siswa dan ortu siswa  (pertemuan berkala).
  3. Melaksanakan kegiatan Psikoedukasi, Seminar, dan Pelatihan tentang perundungan.
  4. Menciptakan suasana lingkugan belajar yang kondusif. Lingkungan belajar aman, nyaman dan kondusif untuk semua siswa.
  5. Beri dukungan/fasilitasi siswa korban perundungan. “Menyediakan bantuan kepada murid yang menjadi korban perundungan,” kata Retno Lelyani Dewi Psikolog.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *