Milenianews.com – Mungkin sebagian dari sobat milenia masih bingung dan penasaran, kenapa hari lahir pancasila tidak berlangsung setiap 18 Agustus. Seperti yang kita ketahui, kita memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Lantas mengapa tidak 18 Agustus?
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengeluarkan surat edaran untuk segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia agar berkomitmen memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca Juga : Refleksi Diri, Peringati Hari Lahir Pancasila
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Mengutip dari laman bpip.go.id, sejarah Hari Lahir Pancasila berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik. Saat itu, Jepang berusaha mendapatkan hati masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Kemudian mereka membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut. Lembaga ini kita kenal sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai.
Pada tanggal 29 Mei 1945, berlangsung sidang pertama di Gedung Chuo Sangi In yang sekarang menjadi Gedung Pancasila. Di sana, para anggota membahas mengenai tema dasar negara. Sidang pertama berjalan sekitar hampir 5 hari.
Kemudian, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang ia namai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Pada saat itu, Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia. Lima dasar itu yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Baca Juga : Tirakat KH Hasyim Asy’ari saat Mentashih Rumusan Pancasila.
Panitia Sembilan, Penyempurnaan Rumusan Pancasila
Dokuritsu Junbi Cosakai kemudian membentuk sebuah panitia yang mereka sebut sebagai panitia Sembilan. Panitia sembilan ini bertugas untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut.
Anggota panitia sembilan terdiri dari, Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Pada awalnya, ada tiga tanggal yang berkaitan dengan hari lahir Pancasila, yaitu tanggal 1 Juni 1945, tanggal 22 Juni 1945 dan tanggal 18 Agustus 1945. Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila karena pada tanggal tersebut Bung Karno pertama kali mengucapkan kata Pancasila. Tepatnya pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).