Milenianews.com, Jakarta – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terus membuka fakultas Kedokteran (FK) dan fakultas Kedokteran Gigi (FKG).
Hal itu dirasa mengkhawatirkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) karena bisa membuat mutu pendidikan menjadi menurun.
Menurut Ketua KKI, Bambang Supriyatno, jumlah FK dan FKG yang baru dibuka terus bermunculan.
Ia menyebut, terakhir Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan Universitas Pendidikan Ganesha telah membuka fakultas kedokteran.
Baca Juga : Ridwan Kamil Akan Gratiskan Biaya SPP SMA/SMK Di Jabar Tahun Depan
Bambang menyebut, sebelumnya ada moratorium pembukaan dua fakultas tersebut yang diberlakukan 2016 silam. Saat itu Kemenristekdikti mengeluarkan surat edaran No 2/M/SE/IX/2016 tertanggal 21 September 2016 tentang moratorium pendirian FK dan FKG.
“Saya cemas jika pembukaan FK dan FKG baru terus dilakukan dan terus berlanjut. Soalnya mutu FK dan FKG yang sudah ada akan menurun jadi tidak baik,” ujarnya dikutip Republika, Kamis (20/06).
Ia menambahkan, untuk bisa bersaing dengan tenaga kerja asing, kualitas FK dan FKG harus ditingkatkan.
Jangan Sampai Mutu Dokter Indonesia Terlindas Dokter Singapura
Sementara Ketua Umum Besar (PB) Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sri Hananto Seno, menambahkan saat ini baik kampus swasta maupun negeri banyak yang mendaftarkan dan mengajukan FKG baru, misalnya di Riau.
“Kami memandang mutu lulusannya. Kualitas FKG nya masih rendah, bahkan akreditasinya masih ada yang C,” ujarnya.
Jika seperti itu, maka lulusan FKG tak akan dapat kelimuan bermutu yang berstnadar Naisonal dan Internasional. “Karena itu, dibutuhkan upaya peningkatan mutu untuk mendapatkan pendidikan FKG yang berkualitas tinggi.”
“Apalagi di era sekarang, dokter asing bermutu tinggi dari Singapura akan mudah masuk ke Indonesia. Kalau tak perbaiki lulusan kita, maka dokter Indonesia akan terlindas,” tambahnya.
Baca Juga : Pendaftaran Online Siswa SD Sudah Diterapkan
Kemenristekdikti sendiri telahg menetapkan 10 provinsi yang tak boleh membuka FKG. Diantaranya yakni DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, DIY Yogyakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bali dan Sulawesi Selatan karena sudah banyak. (Ikok)
Sumber : Republika