Milenianews.com, Bogor—Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas UMMI Bogor tentang pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkoika melalui Tridharma Perguruan Tinggi dalam mewujudkan kampus bersih narkotika.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu ditandatangani di Aula Kampus UMMI Bogor, Rabu (13/8/2025), oleh Kepala BNN Kabupaten Bogor, Kombes Pol. Anggun Cahyono, S.I.K., dan Rektor Universitas UMMI Bogor, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri M.S., disaksikan jajaran dosen Universitas UMMI Bogor dan perwakilan mahasiswa yang turut menyaksikan momen bersejarah tersebut.
“Saya, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri. M.S., selaku rektor Universitas UMMI Bogor, dengan bangga menyampaikan bahwa hari ini, Rabu, 13 Agustus 2025, UMMI bersama BNN menggelar penyuluhan, deklarasi bebas narkoba, dan pemeriksaan urin bagi seluruh civitas akademika,” kata Prof. Rokhmin Dahuri seperti dikutip dalam rilis yang diterima Milenianews.com.
Baca Juga : Universitas Ummi Bogor Gandeng NAPS Sydney, Perkuat Pendidikan Cerdas, Peduli, dan Mendunia
Ia menambahkan, “Program ini adalah wujud komitmen kaai untuk mewujudkan kampus Bersinar – Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelp Narkoba. Kami percaya, masa depan bangsa ada di tangan generasi muda yang sehat, cetdas dab berintegritas.”
Di ujung statement-nya, Prof. Rokhmin mengemukakan, “Mari bersama kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman narkoba. Katakan ‘Tidak’ pada narkoba, katakan ‘Ya’ pada masa depan yang gemilang.”









