Milenianews.com, Tangsel– Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI Depok menggelar pelaksanaan wisuda sarjana yang ke-19 pada Kamis, 14 November 2024, di gedung pertemuan UTCC (Universitas Terbuka Convention Center), Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel).
Salah satu fakta menarik wisuda tahun ini, untuk pertama kalinya STEI SEBI Depok, — yang identik dengan bidang ekonomi dan keuangan syariah –, meluluskan wisudawan/wati dengan gelar sarjana hukum (SH) yang berasal dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Prodi HES).
Ketua Prodi HES STEI SEBI, Dr. Rio Erismen Armen, dalam rilis menyebutkan bahwa prodi yang dipimpinnya meluluskan 48 mahasiswa dari 230 jumlah keseluruhan wisudawan/wati STEI SEBI tahun ini.
Para wisudawan/wati ini merupakan angkatan pertama Prodi HES STEI SEBI sejak mendapatkan izin dari Kementerian Agama RI di akhir tahun 2019. Hanya saja, mereka menghadapi tahun pertama pendidikan tinggi di tengah pandemi Covid-19 yang sedang mewabah, di mana perkuliahan dijalankan dengan sistim pembelajaran jarak jauh.
Angkatan pertama ini baru menginjakkan kaki di kampus dan menjalankan aktivitas pembelajaran tatap muka langsung dengan dosen di semester kelima, yaitu semester ganjil tahun akademik 2022-2023. “Keadaan itu tidak menyurutkan semangat mereka sehingga akhirnya bisa berhasil lulus program sarjana tepat waktu (durasi 7-8 semester),” kata Dr. Rio Erismen dalam rilis yang diterima Milenianews.com.
Dr. Rio menjelaskan bahwa STEI SEBI Depok menetapkan sekitar 8 profil lulusan bagi Prodi Hukum Ekonomi Syariah, yaitu memiliki kualifikasi untuk menjadi ahli fatwa ekonomi dan keuangan syariah, ahli standar akuntansi dan audit syariah, ahli kepatuhan syariah, pengawas syariah, advokat dan konsultan hukum ekonomi syariah, pendidik dan peneliti hukum ekonomi syariah, hakim pengadilan agama di bidang muamalat.
“STEI SEBI berharap para lulusan dari Prodi HES ini membidik bidang kerja yang sesuai dengan profil-profil lulusan yang direncanakan tersebut,” ujarnya.
Khusus bagi yang berminat dengan profesi advokat/pengacara, Dr. Rio menyatakan bahwa sarjana hukum Prodi HES STEI SEBI berhak untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) diselenggarakan oleh organisasi profesi terkait. “Apabila lulus dari pendidikan khusus tersebut, maka mereka berhak diambil sumpah oleh pengadilan tinggi untuk kemudian boleh beracara dan memberikan konsultasi hukum sebagai seorang advokat/pengacara,” tuturnya.
Dr. Rio menambahkan bahwa lulusan Prodi HES STEI SEBI memiliki keunggulan berupa penguasaan keilmuan dan wawasan di dua bidang, yaitu syariah (fikih dan ushul fikih muamalah) dan hukum positif di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
“Keahlian tersebut semakin dibutuhkan saat ini di Indonesia, seiring dengan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang pesat,” kata Dr. Rio Erismen.