Milenianews.com, Bukittinggi- Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 204/E/KPT/2022, terdapat dua Jurnal Ilmiah UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi dinyatakan naik peringkat melalui re-akreditasi. Jurnal Islam Transformatif : Journal of Islamic Studies (ISSN 2599-2171) naik menjadi peringkat 2 dari yang sebelumnya pada peringkat 5 Sinta terhitung mulai Volume 5 Edisi 2 Tahun 2021 sampai Volume 10 Tahun 2026.
Sementara itu, Jurnal Al Hurriyah: Jurnal Hukum Islam (2549-4198) dari yang semula peringkat 5 naik menjadi peringkat Sinta 3 terhitung mulai volume 6 nomor 2 Tahun 2021 sampai Volume 11 Tahun 2026.
Rektor UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Ridha Ahida, M.Hum mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini. “Alhamdulillah, nikmat yang berlimpah diberikan kepada Kampus UIN Bukittinggi di penghujung tahun ini. Terima kasih kepada pengelola Jurnal, reviewer, penulis, segenap civitas akademika UIN SMDD Bukittinggi yang telah berkontribusi dalam proses re-akreditasi ini,” kata Prof. Ridha melalui rilis, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga :Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Populer Jilid 1 Digelar
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembangaan Dr. Asyari, M.Si mengapresiasi kerja tim pengelola jurnal yang dengan konsisten mampu mengantarkan peringkat Sinta jurnal yang lebih baik, “Pengelola jurnal harus menjaga kualitas jurnal yang naik peringkat ini secara profesional dengan tetap berpatokan pada ketentuan publikasi yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Firdaus Annas, M.Kom, ketua Rumah Jurnal memaparkan bahwa Tim Rumah Jurnal akan terus berbenah dan komitmen saling mendukung untuk meningkatkan kualitas publikasi jurnal ilmiah UIN SMDD Bukittinggi. “Alhamdulillah melalui Editor in Chief Dr. Syafwan Razi dan Tim Jurnal Islam Transformatif, serta Dr. Noviardi dan Tim Al Hurriyah mendapatkan hasil yang memuaskan,” ulasnya.