News  

Wujudkan Gerakan Zakat, Pondok Pesantren Al Awwabin Adakan Sosialisasi dan Pembentukan UPZ

Baznas  Kota Depok  bekerja sama dengan  Pondok Pesantren Al Awwabin, Depok  mengadakan kegiatan Sosialisasi Zakat dan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Minggu  (22/9/2025).  (Foto: Dok Baznas Depok)

Milenianews.com, Depok– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok terus berupaya menguatkan gerakan zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.  Baznas  Kota Depok  bekerja sama dengan  Pondok Pesantren Al Awwabin, Depok  mengadakan kegiatan Sosialisasi Zakat dan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Minggu  (22/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh para santri, pengurus pondok, tokoh masyarakat, serta Wakil Ketua I BAZNAS Depok Dr. K.H. Encep M.A.

Acara dibuka dengan sambutan dari Perwakilan Pondok Pesantren Al Awwabin Ustadz Darul Qutni S.Si., M.Pd, yang menyampaikan pentingnya zakat sebagai sarana ibadah sekaligus pilar pembangunan ekonomi umat

“Zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga gerakan kolektif untuk menumbuhkan kepedulian sosial dan mengurangi kesenjangan. Dengan terbentuknya UPZ di lingkungan Pondok Pesantren Al Awwabin, kami berharap dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah dengan lebih terstruktur, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Darul Qutni.

Wakil Ketua I BAZNAS Kota Depok Dr. K.H. Encep. M.A juga memberikan arahan terkait peran UPZ sebagai perpanjangan tangan BAZNAS di tingkat lembaga pendidikan dan masyarakat.

“Pembentukan UPZ di pesantren ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat. Kami berharap UPZ Al Awwabin dapat menjadi contoh dalam menggerakkan semangat berzakat, sekaligus mengoptimalkan penyaluran zakat untuk program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat,” ungkap Encep.

Baca Juga : Wujudkan Pendidikan Berkualitas, Baznas Depok Berikan Beasiswa kepada 13 Lembaga Pendidikan

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, di mana para peserta diberikan pemahaman mengenai kewajiban zakat, mekanisme penyaluran, serta potensi zakat dalam pengentasan kemiskinan.

Dengan adanya UPZ Pondok Pesantren Al Awwabin, diharapkan zakat yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program keumatan, khususnya dalam bidang pendidikan santri, bantuan sosial, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *