Milenianews.com, Brebes – Bupati Brebes, Jawa Tengah, Idza Priyanti, meminta warganya patuh pada anjuran pemerintah pusat untuk menunaikan ibadah di bulan ramadhan di rumah. Termasuk salat tarawih.
Baca Juga : Tata Cara dan Niat Salat Tarawih di Rumah
“Saya harap warga Brebes memperhatikan instruksi pemerintah pusat dan daerah setempat terkait pencegahan dan penanganan covid-19,” kata Idza, Senin, (27/4).
Menjaga keselamatan jiwa lebih wajib dari menjalankan Salat Tarawih berjamaah yang Sunnah
Idza mengungkapkan ramadhan tahun ini dihadapkan pada tantangan berat yakni pandemi virus Corona. Sehingga, kewaspadaan perlu ditingkatkan.
“Masyarakat tak perlu panik, namun tetap waspada. Jaga kesehatan dan jalankan puasa. Pemkab Brebes terus berupaya mendeteksi penyebaran virus,” jelasnya.
Senada, Bupati Sumenep A Busyro Karim menyarankan hal serupa. Terlebih, wilayahnya kini telah ditetapkan pemerintah sebagai daerah zona merah penyebaran virus Corona.
Baca Juga : PSBB Fase Kedua di Jakarta, Anies : Sekarang Fase Penegakkan
“Tarawihnya di rumah saja, dengan keluarga,” kata Busyro.
Menurut dia, menjaga keselamatan jiwa lebih wajib sekadar menjalankan ibadah sunah. Bahkan ibadah wajib bisa digugurkan bila menyebabkan nyawa orang lain melayang. (afr)