News  

Vanessa Angel Ditangkap, Konsumsi Narkoba saat Hamil 6 Bulan

Vanessa Angel ditangkap Polisi saat Hamil 6 Bulan

Milenianews.com, Jakarta – Artis Vanessa Angel menjadi tersangka kasus narkoba saat ia sedang hamil 6 bulan. Ia pun mengatakan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukannya tersebut.

Vanessa bahkan mengucapkan terima kasih kepada pihak polisi yang telah menyadarkan dirinya. Sambil memegang perutnya yang besar, ia mengucapkan permohonan maaf atas ulahnya yang tidak patut di contoh ini.

Hal tersebut disampaikannya saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4).

Baca Juga : Artis Ririn Ekawati Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Narkoba

“Situasinya saya mengandung enam bulan, tentunya nggak mudah untuk saya melewati situasi seperti ini. Tetapi, ada proses hukum harus saya jalani. Saya mohon doanya semoga saya kuat menjalani ini,” ucap Vanessa Angel, dilansir Suara.com.

Vanessa Angel tidak Ditahan di Rumah Tahanan

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Barat, telah menetapkannya sebagai tahanan kota. Setelah ia digrebek atas kasus yang sama. Namun, saat itu hasil tes urine dirinya negatif narkoba, hanya rekannya yang positif.

Tapi polisi mengira, bahwa Vanessa sudah mencicipinya sejak lama. Benar saja, sekarang ia ditangkap dinyatakan positif narkoba.

Ia pun memberikan nasihat untuk masyarakat lain agar jangan pernah mau mencoba memakai narkoba.

“Saya ucapkan terima kasih ke bapak kepolisian karena memberi saya keringanan menjadikan saya tahanan kota. Pesan saya jauhi narkoba, harus hati-hati lagi dan cari informasi lebih jauh tentang psikotropika,” kata dia.

Ia tidak ditahan di rumah tahanan karena sedang hamil dan pertimbangan di tengah pandemi Corona (Covid-19).

“Untuk Vanessa kalau dilihat diancam hukuman 5 tahun, penyidik bisa menahan yang bersangkutan. Kita lihat perkembangan situasi saat ini kita mengahadapi wabah Covid-19 dan ada arahan yang diberikan terkait penahanan.”

Baca Juga : Kobe Bryant Meninggal Dunia Setelah Mengalami Kecelakaan Helikopter

“Jadi, untuk sementara kami nggak bisa memasukan tahanan kami ke Rutan Pondok Bambu yang biasa untuk rutan wanita,” kata Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

“Polres Jakbar juga nggak punya tahanan khusus untuk wanita dan pertimbangan berikutnya yang bersangkutan sedang hamil memasuki emam bulan, tapi hukum harus ditegakkan,” sambungnya. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *