Milenianews.com, Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini menandatangani sebuah perintah eksekutif yang menunjukkan keinginannya untuk menghapus kebijakan kendaraan listrik (EV). Padahal kebijakan tersebut telah diterapkan oleh pemerintahan sebelumnya, di bawah kepemimpinan Joe Biden, yang ia sebut sebagai “mandat”.
Selain itu, Trump juga mengeluarkan perintah yang bertujuan untuk melemahkan standar emisi kendaraan. Dari laporan yang dikutip MileniaNews dari The Verge, Rabu (22/1) langkah tersebut dipandang sebagai ancaman besar bagi lingkungan.
Baca juga: Donald Trump Sebut Akan Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Tindakan tersebut merupakan bagian dari serangkaian kebijakan eksekutif yang diambil Trump segera setelah ia dilantik pada hari Senin, (20/1) lalu. Ia mulai berupaya membatalkan beberapa pencapaian yang berhasil diraih oleh pemerintahan Biden.
Dalam langkah lainnya, Trump juga mendeklarasikan “darurat energi nasional”, sebuah langkah yang bertujuan untuk melemahkan standar lingkungan dan memberikan kebebasan lebih bagi perusahaan-perusahaan untuk melakukan polusi.
Niat Trump hapus kebijakan kendaraan listrik
Trump menjabarkan niatnya menghilangkan mandat kendaraan listrik sebagai bentuk untuk “mendorong pilihan konsumen yang sebenarnya” yang berujung pada pertumbuhan ekonomi dan inovasi.
Ia menyatakan niatnya untuk mengakhiri atau pengabaian terhadap aturan emisi negara bagian yang dapat membatasi penjualan mobil berbahan bakar bensin. Selain itu, ia juga mempertimbangkan untuk menghapus subsidi yang lebih menguntungkan kendaraan listrik dibandingkan dengan teknologi lainnya.
Selanjutnya, ia mengumumkan bahwa pendanaan untuk pengisian daya kendaraan listrik akan dihentikan. Ia menekankan bahwa semua lembaga harus segera menghentikan pencairan dana yang telah dialokasikan melalui Undang-Undang Pengurangan Inflasi tahun 2022 dan Undang-Undang Investasi Infrastruktur dan Pekerjaan.
Penghentian pencairan dana tersebut juga mencakup dana untuk stasiun pengisian kendaraan listrik yang disediakan melalui Program Formula Infrastruktur Kendaraan Listrik Nasional dan Program Hibah Kebijaksanaan Infrastruktur Pengisian dan Pengisian Bahan Bakar.
Baca juga: $Trump Meme Coin: Fakta dan Asal-Usulnya
Lebih jauh lagi, ia mengharuskan semua lembaga untuk meninjau kembali proses, kebijakan, dan program mereka dalam memberikan hibah, pinjaman, kontrak, atau bentuk pencairan keuangan lainnya dari dana yang telah dialokasikan tersebut.
Trump telah menginstruksikan para pemimpin lembaganya untuk mengidentifikasi peraturan-peraturan yang dianggap “membebani” pilihan konsumen dalam memilih kendaraan, yang kemungkinan besar merujuk pada standar emisi knalpot untuk kendaraan bermotor.
Ia juga memerintahkan lembaga-lembaga untuk memberikan perhatian lebih terhadap berbagai sumber daya, termasuk minyak, gas bumi, batu bara, tenaga air, bahan bakar nabati, mineral penting, dan energi nuklir.
Kampanye Trump konsisten kritik mandat kendaraan listrik
Selama masa kampanye pemilihan presiden tahun lalu, Trump secara konsisten mengkritik “mandat kendaraan listrik” (EV), berjanji untuk membatalkan kebijakan-kebijakan yang dirancang untuk membuat kendaraan listrik lebih terjangkau bagi konsumen.
Presiden AS ini menargetkan peraturan-peraturan yang memberikan insentif terhadap penjualan kendaraan listrik, sambil berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Di antara kebijakan yang menjadi fokus Trump adalah kredit pajak federal untuk pembelian kendaraan listrik, baik baru maupun bekas.
Di sisi lain, pada pemerintahan sebelumnya, Biden telah mengalokasikan lebih dari 7 miliar dolar AS (setara dengan Rp114,3 triliun) dari Undang-Undang Pengurangan Inflasi untuk memperluas infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik, serta menyediakan miliaran dalam bentuk kredit manufaktur bagi perusahaan-perusahaan yang membangun pabrik dan fasilitas baterai untuk kendaraan listrik.
Baca juga: Sam Altman Donasikan Rp 16 Miliar untuk Pelantikan Donald Trump
Sementara Trump mengawali proses pelonggaran kebijakan kendaraan listrik (EV) yang sebelumnya diterapkan oleh Biden, ia juga menandaskan pentingnya meningkatkan upaya penambangan, khususnya untuk “mineral non-bahan bakar, termasuk mineral tanah jarang. ”
Mineral-mineral ini memiliki peran penting dalam berbagai teknologi, mulai dari sistem persenjataan hingga elektronik, energi, dan transportasi maju, termasuk kendaraan listrik. Ketertarikan Trump terhadap Greenland mungkin terkait dengan potensi kekayaan mineral tanah jarangnya yang melimpah di daerah tersebut.
Proses pembakaran bahan bakar fosil, seperti bensin dan solar, melepaskan karbon dioksida, salah satu gas rumah kaca, ke dalam atmosfer. Emisi ini telah terbukti berkontribusi terhadap perubahan iklim, yang selanjutnya memicu cuaca ekstrem seperti kebakaran hutan, badai yang dahsyat, dan banjir. Menurut Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA), sektor transportasi, termasuk penggunaan kendaraan pribadi, bertanggung jawab atas sekitar 28 persen dari total emisi gas rumah kaca di Amerika Serikat.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.