News  

Sri Mulyani akan Beri Stimulus Rp 150 triliun bagi Pelaku Usaha

Menkeu Sri Mulyani

Milenianews.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan beri stimulus sebesar Rp 150 triliun untuk mendukung dunia usaha agar keluar dari tekanan akibat wabah virus Corona (Covid-19). 

Dana tersebut sebagai dukungan dunia usaha yang saat ini masih dalam proses desain. “Semua belanja ini kami masih mencadangkan Rp150 triliun untuk dukungan dunia usaha yang saat ini masih dalam proses desain,” katanya dikutip Antara, Senin (6/4).

Baca Juga : Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan, PPh21 untuk Buruh Industri Manufaktur

Stimulus Tersebut Disalurkan melalui Beberapa Skema

Sri Mulyani memaparkan, penyaluran tersebut dilakukan melalui beberapa skema. Pertama akan diberikan dalam bentuk penyertaan modal pemerintah melalui BUMN yang ditunjuk sebagai eksekutor pada program restrukrisasi ini.

“Program dukungan dunia usaha ekonomi nasional Rp150 triliun bisa dalam bentuk penyertaan modal pemerintah melalui BUMN yang ditunjuk sebagai ekskutornya,” ujarnya.

Kedua, akan dilakukan dalam bentuk investasi dan penempatan dana pemerintah. Dana tersebut bisa diberikan secara langsung oleh pemerintah dan atau melalui lembaga keuangan maupun manajer investasi.

“Atau dilakukan oleh lembaga lain yang ditunjuk pemerintah. Ini bisa dalam bentuk penempatan dana atau investasi pemernintah,” jelasnya.

Ketiga, penyaluran stimulus tersebut bisa dilakukan dalam bentuk skema penjaminan yang dijalankan langsung oleh pemerintah maupun melalui badan usaha yang ditunjuk.

Sri Mulyani berharap bisa Melindungi sektor di dunia usaha

Sementara, langkah tersebut diambil untuk membantu pelaku usaha dengan track record yang baik dan tidak bermasalah serta mempertimbangkan sektor terdampak.

“Kami upayakan agar moral hazard bisa diminimalkan atau dihilangkan. Kami melakukan ini berdasarkan rule based dan Risk Sharing agar institusi yang ditunjuk bisa melaksanakannya dengan baik,” terangnya.

Baca Juga : Presiden Tegaskan Napi Koruptor tak Dibebaskan karena Covid-19

Dengan adanya program ini, ia pun berharap bisa melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangannya.

“Ini semua masih menjadi bahan diskusi yang mulai dilakukan dengan lembaga keuangan termasuk OJK. Agar kita mampu menolong dunia usaha yang bentuknya berbeda-beda,” tutupnya. (Ikok)

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *