Milenianews.com, Bogor – Gerakan Nasional Anti Narkoba Daerah Bogor (GANNAS) bekerja sama dengan Polres Bogor pada Senin (12/8).
Penghargaan Satuan GANNAS Kabupaten Bogor, diberikan oleh Iptu Harry Ivan Soriana, KBO Satres Narkoba Polres Bogor. Saat itu, pihak pemerintah membawanya ke Pugue Koswanto sebagai wali.
Baca juga: Plt Bupati Bogor Minta Satgas Tegas Tindak Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekolah
Kemudian, Ketua GANNAS Kabupaten Bogor, Adryan Aditya, Wakil Ketua I Endin Yusuf, Wakil Ketua II Albert Thomas, Sekretaris Cindy Auan dan Bendahara, Siyanti.
Dalam audiensinya, pimpinan GANNAS mengungkapkan rencana aksi dan kesiapannya bekerja sama dengan Polresta Bogor untuk memberantas narkoba. Dalam pelaksanaannya dengan seluruh pemangku kepentingan sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Misi kami memberikan kontak dan kemitraan dalam pelaksanaan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Retribusi Pidana dan Peredaran Gelap),” kata Adrian.
Ia mengatakan GANNAS merupakan mitra Polri dalam memberantas kecanduan narkoba. Namun komunikasinya terbatas. Saat ini, penyidikan adalah peran polisi.
“Sesuai arahan dari KBO jika GANNAS berperan aktif dalam kegiatan P4GN. Sedangkan jika ada penindakan harus didampingi penyidik (Sat Narkoba) Polres Bogor,” tuturnya.
Baca juga: Plt Bupati Bogor Minta Satgas Tegas Tindak Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekolah
Adrian menambahkan, masyarakat mempunyai peran yang besar dalam memberantas kecanduan narkoba. Sebab, menginformasikan kepada masyarakat akan memudahkan kerja polisi.
“Kami ingin menjadikan Kabupaten Bogor agar bebas dari penyalahgunaan obat-obatan, sesuai moto kami yakni ‘Bersinar’ (bersih dari narkoba),” tukasnya.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.