News  

Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Ulee Lheue, Sabang

Direktorat Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Ulee Lheue Provinsi Aceh,  di Haris Hotel & Convention,  Bekasi, Selasa (11/7/2023). (Foto: Dok Kemenhub)

Milenianews.com, Bekasi- Direktorat Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Ulee Lheue Provinsi Aceh,  di Haris Hotel & Convention,  Bekasi, Selasa (11/7/2023).

FGD yang diselengarakan oleh oleh Direktorat Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan merupakan salah satu tahapan mekanisme dalam penetapan alur-pelayaran masuk pelabuhan oleh Menteri Perhubungan.

FGD ini dilaksanakan dalam rangka untuk mendapatkan saran, masukan dan tanggapan atas telah selesainya pelaksanaan survei hidro-oceanografi  di alur-pelayaran masuk Pelabuhan Ulee Lheue. FGD mengundang  empat nara sumber yaitu dari Direktorat Kenavigasian yaitu Pengidentifikasi Alur-pelayaran Ibu Erni Sulatri ANT II, M.A., Direktorat Kepelabuhanan Bapak Henri Wijaya, SE., M.A., Kantor Pusat Hidro-oceanografi Angkatan Laut Letnan Kolonel (P) Dony Agies, Master Opla., surveyor dari Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Sabang Bapak Luqman serta di moderatori oleh PKP Ahli Muda Kenavigasian R. Sri Wahyu Irianti, S. Pel., M.H.

Pelabuhan Ulee Lheue menjadi satu-satunya sarana angkutan laut yang melayani penumpang dan barang dari Banda Aceh ke Sabang, juga ke Pulo Aceh, sebuah kecamatan kepulauan yang masuk dalam wilayah Aceh Besar. Di sana tersedia beberapa sarana kapal feri Ro-Ro (Roll On-Roll Off) serta kapal cepat yang melayani penumpang dan barang ke Sabang, serta satu kapal feri ro-ro ke Pulo Aceh. Pelabuhan tersebut diawasi secara operasional keselamatannya oleh Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk angkutan penyeberangan dan KSOP Kelas IV Malahayati untuk kapal-kapal angkutan laut.

“Oleh karena itu penting bagi kita untuk memastikan alur-pelayaran yang tepat, aman, dan efisien,” tukas Capt. Budi Mantoro Direktur Kenavigasian pada acara pembukaan FGD tersebut, dalam rilis yang diterima Milenianews.com.

Dalam paparan oleh nara sumber dari Kantor Distrik Navighasi Tipe A Kelas II Sabang,  terkait hasil survey hidroo-ceanografi yang dilakukan oleh tim survei dan pengamatan laut beserta tenaga officer (TO) dari Pushidrosal. Pelabuhan yang memiliki areal seluas lebih kurang 8 hektare — mencakup fasilitas terminal penumpang sebagai bangunan utama, lahan parkir, dermaga kapal cepat, dermaga kapal lambat, kolam pelabuhan, dan lain-lain — ini memiliki panjang alur 1,39 nm (Nautical Mile) atau 2,5 km. Lebar alur-pelayaran mulai dari Bouy MPMT ( Bouy Merah Putih Melajur Tegak) sampai pintu masuk Break water adalah 100 m, dan kedalamannya berbariasi antara 2,25 m s/d 3,28 m. Adapun lebar alur-pelayaran dari Break Water sampai ke kolam Pelabuhan adalah 60 m dan kedalamannya, 2 Ramnu Suar Penuntun, 1 (satu) Rambu Suar Lateral Hijau dan 1 (satu) Rambu suar Lateral Merah. bervariasa antara 3,28 m s/d 3,54 m. Kedalaman kolam pelabuhan berkisar antara 0,32 m s/d 4,9 m dan luasanya sekitar 2,12 Ha.

Sistem rute yang digunakan adalah oneway route atau rute satu arah dan direkomendasikan agar dibuat Standar of Procedure (SOP) untuk kapal-kapal yang masuk dan keluar pelabuhan sehubungan dengan lebar alur yang memiliki kedangkalan berbeda sepanjang 2,5 km tersebut.

Sarana Bantu Navigasi Pelayaran yang berada di lokasi alur-pelayaran berjumlah 7 (tujuh) unist existing, di mana 2 (dua) unit milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL)  yaitu Pelsu merah dan Pelsu MPMT dan 5 (lima) unit adalah milik non DJPL yaitu 1 (satu) rambu Suar Pelabuha, 2 (dua) Rambu Suar Penuntun, 1 (satu) Rambu Suar Lateral Hijau dan 1 (satu) Rambu Suar Lateral Merah.

Untuk saat ini kapal yang masuk pelabuhan  Ule Lheue adalah KMP BRR dengan GT 911 dan panjang (LOA) 61,30 m serta draft kapal 2,8 m dan kapal KMP Aceh HEAT 2 sebesar 1.186 GT dengan panjang (LOA) 63,75 dan draft 2,8 m.

Sosialisasi

Dari data-data hasil survey tersebut disarankan oleh Distrik Navigasi Type A Kelas II Sabang untuk melakukan sosialisasi terhadap kapal-kapal nelayan oleh pemangku kepentingan terkait agar alur-pelayaran aman dan nyaman, agar dilakukan pengerukan di area yang terdapat kedangkalan di sekitar kolam pelabuhan dan jalur masuk alur pelayaran agar olah gerak kapal aman serta pengusulan Daftar Suar Indonesi (DSI) terhadap 5 (lima) buah SBNP non DJPL.

Terkait data dukung dan perencanaan pengembangan pelabuhan Ule Lheue disebutkan bahwa sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan yang termuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM. No 437 Tahun 2017 Lampiran IV disebutkan bahwa Pelabuhan Ule Lheue adalah pelabuhan angkutan penyeberangan. Adapun Daerah lingkungan kerja Pelabuhan (DLKr) dan Daerah Kepentingan Pelabuhan (DLKp) pelabuhan Ule Lheue sedang dalam studi.

Adapun output dari hasil hidro-oceanografi setelah adanya penetapan alur pelayaran masuk pelabuhan Ule Lheue adalah adanya penggambaran dalam Peta Laut Indonesia. Hal ini penting untuk memberikan informasi kepada para pengguna perairan akan adanya koridor alur pelayaran beserta bahaya-bahaya navigasi di sekitar perairan tersebut. Selain itu penggambaran dalam peta laut Indonesia harus melewati evaluasi terlebih dahulu. Terutama dalam pelaksanaan survey hidro-oceanografi itu sendiri.

Dalam Pelaksanaan Survei hidro-oceanografi telah ditentukan standar yang digunakan sesuai dengan International Hidrograpfy Organisation (IHO) yaitu dengan Kode S-44. Untuk pelaksanaan survei hidro-oceanograpi yang dilaksanakan oleh surveyor-surveyor Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Sabang termasuk dalam standar IHO dengan kategori Ordo IA Ordo 1a ini ditujukan untuk area-area yang fitur dasar lautnya menjadi perhatian penting bagi kapal permukaan yang lintaseintas pada area tersebut tetapi keamanan dibawah lunas kapal dianggap tidak kritis.

Cakupan batimetri kurang dari atau sama dengan 100% tepat digunakan untuk mendapatkan kedalamannhya, termasuk ukuran fitur yang dideteksi pada kedalaman air lebih dari 40 meter. Area yang mungkin membutuhkan survei Ordo 1a adalah survei di area pesisir, pelabuhan, area berlabuh, area pelayaran dan kanal.

Dalam rancangan penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Ule Lheue ini akan dimuat ketetapan terkait koridor alur pelayara , sistem rute alur pelayaran, tata  cara berlalu lintas tentang pengaturan kapal agar selamat bernavigasi dan juga daerah labuh kapal sesuai denghan kepentingannya. Setelah alur- peayaran masuk pelabuhan ditetapkan oleh Menteri Perhubungan maka dipublikasikan melalui Maklumat Pelayaran (Mapel) dan Berita pelaut Indonesia (BPI) serta digambarakan dalam Peta Laut Indonesia. Peraturan penetapan alur pelayaran masuk pelabuhan harus disosialisasikan kepada pengguna perairan.

”Dalam FGD ini, mari kita berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang mampu mengakomodasi berbagai kepentingan, mulai dari kepentingan ekonomi, lingkungan, keamanan, hingga efisiensi operasional pelabuhan. Kita harus memastikan bahwa penetapan alur-pelayaran masuk pelabuhan ulee lheue ini tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga dapat menghadapi tantangan masa depan yang mungkin kita hadapi,” tutup Capt Budi Mantoro.

FGD dihadiri undangan dari internal dan external Kementerian Perhubungan serta stake holder secara online dan offline.  Adapaun undangan tersebut adalah Biro Hukum Setjen Kementerian Perhubungan, Kantor Komando Pusat Hidro-Oseanografi, Direktotat Kepelabuhanan, Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut Ditjen Hubla, Direktorat Transportasi Sungai Danau Dan Penyeberangan Ditjen Hubdat, Direktorat Perencanaan Ruang Laut Ditjen Prl, Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Asisten Deputi Navigasi Dan Keselamatan Maritim Kemenkomarves, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (Stip) Jakarta, Balai Pendidikan Penyegaran Dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Sunter Podomoro, Polteknik Pelayaran Seluruh Indonesia, Bagian Hukum Dan KSLN serta Bagian Organisasi dan Humas Ditjen Hubla, Distrik Navigasi Tipe A dan B seluruh Indonesia, Pemetaan Kelautan Dan Lingkungan Pantai Badan Informasi Geospasial, Politeknik Transportasi Sungai, Danau Dan Penyeberangan Palembang, Pemerintah Daerah Provinsi Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh dan Kepala KSOP Kelas Kelas IV Malahayati.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *