News  

Rekor Dunia Nikah Massal! Dalam Waktu 6 Jam, 2.143 Pasangan di India Menikah

Rekor Dunia Nikah Massal
Foto, nikah massal di India

Milenianews.com, Jakarta – Sebanyak 2.143 pasangan pengantin di India mengikuti nikah massal. Kejadian tersebut terjadi di Baran, Kotamadya yang berada di Distrik Baran, Rajasthan, India. Hal tersebut kini sukses memecahkan rekor dunia nikah massal.

Walaupun nikah massal bagi sebagian orang dipandang sebelah mata, namun bagi peserta yang menjalani, nikah massal menjadi jalan yang harus mereka tempuh untuk meresmikan hubungan sebagai suami istri.

Baca juga : Terima Rekor MURI ke-3, Dosen Unika Atma Jaya Harumkan Indonesia di Kancah Dunia

India pecahkan rekor dunia nikah massal

Mengutip dari United Press International (UPI), Senin (12/6), menariknya, acara yang digelar dalam waktu 6 jam itu menjadi keunikan tersendiri. Hingga Guinness World Record mencatatnya sebagai sebuah prestasi tersendiri.

Seperti pernikahan pada umumnya, pernikahan tersebut mensyaratkan setiap pengantin pria untuk memberikan hadiah. Mereka memberi setiap pasangan hadiah termasuk perhiasan, kasur dengan tempat tidur, peralatan dapur, dan masih banyak lagi.

Pernikahan massal tersebut mencangkup pernikahan Hindu dan Muslim. Sebelumnya, terdapat beberapa rekor dunia pernikahan terbanyak, yaitu pernikahan terbanyak dalam 12 jam dan pernikahan terbanyak dalam 24 jam.

Setiap pasangan di pernikahan massal ini mendapat restu dari para pejabat, termasuk Ketua Menteri Rajasthan Ashok Gehlot dan Menteri Kabinet Pramod Jain Bhaya.

Para pejabat tersebut mengatakan tujuan dari acara tersebut adalah untuk membantu pasangan yang kurang mampu untuk menikah dan memulai hidup mereka bersama.

Tidak mau kalah, dahulu Indonesia pernah menyelenggarakan kegiatan serupa pada tahun 2011 lalu tepatnya pada tanggal 19 Juli. Sebanyak 4.541 pasangan kekasih berpartisipasi dalam pernikahan massal di Istora Senayan, Jakarta.

Baca juga : Pemerintah Jepang Gelar Acara Perjodohan Massal Guna Atasi Resesi Seks

Pernikahan massal tersebut dianggap sebagai pernikahan lintas agama dengan jumlah peserta terbanyak di Indonesia bahkan di dunia. Pencapaian tersebut ditandai dengan penghargaan dari Musium Rekor Indonesia (Muri) dan Royal World Record.

Banyak dari partisipan merupakan pasangan yang telah hidup bersama selama bertahun-tahun tanpa ikatan resmi. Dengan terlaksananya pernikahan tersebut, setiap pasangan dan anak-anak mereka memperoleh identitas hukum yang jelas. Selain itu, mereka juga mendapatkan akses yang lebih mudah ke berbagai layanan sosial.

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *