Milenianews.com, Jakarta – Sebagai perwujudan negara hadir melalui pelayanan BHP (Balai Harta Peninggalan) Jakarta, siang ini telah dilakukan penyerahterimaan Surat Kolektif Saham (SKS) dari pihak PT Bentoel Internasional Investama yang diwakili oleh Thomas Christian dan Dinar Shinta Ulie selaku Direksi kepada Amien Fajar Ocham selaku Kepala BHP Jakarta, bertempat di Kantor PT Bentoel Internasional Investama, Capital Place Office Tower Lantai 6, Jalan Gatot Subroto Kav. 18, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).
Baca juga: Cara Tepat Alokasikan Dana Jangka Panjang dengan Investasi Saham
Dalam Surat Kolektif Saham (SKS) tersebut yang sudah atas nama BHP Jakarta, tercatat sebanyak 7.910.667 saham dengan nilai nominal Rp.395.533.350,- yang mewakili 1.438 orang pemegang saham PT Bentoel Internasional Investama yang ditetapkan sebagai pihak yang tidak hadir (Afwezigheid) berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 263/Pdt.P/2022/PN.Jkt.Sel tanggal 14 Juli 2022.
Serah terima ini dilakukan dalam rangka pengalihan saham-saham PT Bentoel Internasional Investama milik para pemegang saham Afwezigheid kepada BHP Jakarta.
Sehingga BHP Jakarta dapat melakukan pengurusan dan perwakilan atas kepentingan para pemegang saham Afwezigheid tersebut.
Baca juga: Zakat Saham Investasi Potensi Produktif Masa Depan
Pengurusan dan penyelesaian masalah harta kekayaan yang pemiliknya tidak hadir (afwezigheid) adalah salah satu tugas dan fungsi BHP, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 463 KUHPerdata dan Pasal 3 Permenkumham Nomor 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.