News  

PSBB Transisi di DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 17 Januari 2021

PSBB Transisi Jakarta

Milenianews, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama 14 hari ke depan. Kebijakan itu untuk menekan penyebaran COVID-19, sehabis libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Berdasarkan penilaian dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) maupun Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2021,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melalui keterangan tertulis, Minggu (3/1).

Baca Juga : Kasus COVID-19 di Jakarta Membludak, Naik 18%

Provinsi DKI Jakarta tegaskan jika kenaikan signifikan, PSBB otomatis diperpanjang

Perpanjangan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1295 Tahun 2020. Aturan itu menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan, PSBB transisi otomatis diperpanjang selama dua pekan.

Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau ‘emergency brake policy‘ apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan. Indikasinya, tingkat penularan mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu meminta masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Ia mengingatkan masih terjadi penularan COVID-19 di Ibu Kota tetapi masih bisa terkendali.

Baca Juga : Jakarta Kembali PSBB Transisi, Sekolah Masih Tutup

“Masyarakat jalankan disiplin 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak. Agar dampak penyebaran COVID-19 dapat kita tanggulangi bersama, terlebih setelah libur Natal dan Tahun Baru,” kata Anies.(Ahmad Fachrurozi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *