News  

PSBB di Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei

PSBB Jakarta di perpanjang

Milenianews.com, Jakarta – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan berakhir hari ini. Gubernur Anies Baswedan memperpanjang masa PSBB karena virus Corona belum berakhir.

Baca Juga : Masjid Istiqlal Ditutup untuk Salat Berjamaah selama Ramadhan, termasuk Tarawih

Penerapan PSBB pertama di Jakarta berlaku pada 10 April silam selama 14 hari, untuk mengatasi pandemik Covid-19. Perpanjangan tersebut berlaku sampai 22 Mei, selama 28 hari.

“Kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Periode kedua dimulai tanggal 24 April hingga 22 Mei 2020,” kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu (22/4).

Kedisiplinan menjadi kunci untuk menekan angka penyebaran Covid-19

Ia menyebut, kunci keberhasilan menekan penyebaran covid-19 adalah kedisiplinan. “Saya berharap semua pihak disiplin,” tuturnya.

Sebelumnya, PSBB DKI Jakarta diputuskan oleh Menteri Kesehatan Terawan Letnan Jenderal TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.

Baca Juga : Anies Baswedan akan Tutup Paksa Kantor yang masih Beroperasi saat PSBB

Dalam surat keputusan itu, PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika terbukti masih ada penyebaran virus Corona di Jakarta.

PSBB secara resmi diterapkan pertama kalinya pada Jumat (10/4/2020). Berlaku selama dua minggu usai ditetapkan. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *