Milenianews.com, Bogor – Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan Ruang (PUPR) Kota Bogor menghentikan sementara proyek TPT (tembok penahan tanah) di Desa Tajur RT 2 RW 4 Desa Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan. Penghentian sementara tersebut diakibatkan longsor yang terjadi pada Minggu (18/2), menelan korban.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina mengatakan, dirinya dan pihak ketiga pelaksana proyek TPT akan berfokus menyelesaikan permasalahan terkait korban terlebih dahulu. Ia akan memastikan korban dan keluarganya mendapatkan hak-haknya, seperti asuransi dan kebutuhan BPJS kerja.
Baca Juga: Kota Bogor Dilanda Angin Kencang: Dua Pohon Tumbang dan Tanah Longsor
Pelaksana proyek TPT Tajur Bogor dihentikan sementara
“Proyek ini di hentikan sementara sesuai instruksi Wali Kota. Kami juga akan fokus dulu pada korbannya. Saat ini pihak ketiga sedang berkoordinasi dengan Polres Bogor Kota terkait kejadian yang terjadi kemarin,” tegas Rena pada media Senin(19/2)
Dia belum bisa memastikan kapan proyek TPT akan dilaksanakan kembali. Sebab, pihaknya akan melakukan penilaian terlebih dahulu dengan pihak ketiga setelah memastikan seluruh hak korban.
“Kami tidak mau dulu untuk evaluasi. Setelah urusan korban selesai, baru kami duduk bersama lagi dengan pihak ketiga. Saat ini korban yang meninggal sudah dimakamkan, korban yang luka sudah ada yang pulang, dan 1 lagi masih menjalani operasi di RSUD Ciawi,” jelasnya.
Baca Juga: Hujan Deras, Korsel Dilanda Banjir dan Longsor, 22 Orang Tewas
Seperti diketahui, longsor selanjutnya terjadi di tebing di Desa Muarasari, Kabupaten Bogor Selatan pada pukul 11.00 WIB. Longsoran tersebut menimbun 4 pekerja yang sedang membangun TPT di lokasi tersebut.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.