Event, News  

Pentingnya Koalisi untuk Kuatkan Regulasi Terhadap Ujaran Kebencian

CfDS UGM Ujaran Kebencian

Milenianews.com, JakartaCenter for Digital Society (CfDS) bersama UNESCO dan di danai oleh Uni Eropa mengadakan diskusi round-table secara tertutup. Kegiatan ini turut mengundang berbagai stakeholder baik dari sisi pemerintah, akademisi, CSO, NGO, dan perwakilan komunitas minoritas, yang membahas tentang ujaran kebencian.

Bukan tanpa sebab, diskusi tersebut tercetus setelah melakukan diseminasi penelitian yang berfokus pada kesenjangan regulasi pada konten berbahaya di Indonesia.

Baca Juga : Ujaran Kebencian Beredar Minoritas Jadi Sasaran

Amelinda Pandu selaku Peneliti CfDS, membuka ruang diskusi yang berlangsung secara live streaming Youtube dan Facebook CfDS UGM, pada Selasa (28/6). Ia mengemukakan, banyak ditemukan kelompok yang rentan menjadi target ujaran kebencian.

Hal ini, menuntut mereka untuk berdaya sendiri dengan memproduksi konten naratif, guna melawan ujaran kebencian dan misinformasi tentang mereka. Kendati demikian, tak sedikit dari mereka yang terpaksa kehilangan akun, karena mendapat pelaporan secara masal dari kegiatan yang mereka lakukan.

Harus ada kolaborasi antara masyarakat, lembaga, pemerintah untuk tangkal ujaran kebencian

Sementara itu, Sherly Haristya peneliti Article 19 mengatakan, maraknya sebaran ujaran kebencian karena masyarakat karena adanya kebebasan berekspresi. Namun kemudian, mengkriminalisasi hak-hak individu lainnya.

Hal ini yang menjadi salah satu tantangan untuk perlindungan kelompok rentan. Belum lagi ada upaya mengadu domba atau mempolarisasi, untuk memecah belah masyarakat Indonesia oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Indonesia sangat besar dan beragam, baik dari sisi sosial, kultural, dan ekonomi. Ini semestinya menjadi aset untuk dikelola. Namun di sisi lain, kerap digunakan oleh orang tidak bertanggung jawab, dengan menggunakan masa lalu atau sejarah indonesia untuk mengadu domba agar terpecah belah. Hal ini kemudian dapat berimplikasi pada kekerasan di Indonesia,” kata Sherly.

Untuk menyelesaikan tantangan tersebut, Sherly menyampaikan bahwa perlunya koalisi lokal dari masyarakat sipil untuk berdialog dengan platform dan otoritas. Anggapannya bahwa masyarakat sipil bersifat netral, sehingga bisa membangun jembatan antara stakeholders tersebut.

Ia pun menyadari bahwa, baik platform maupun pemerintah, tidak bisa bekerja sendiri. Perlu ada kolaborasi dan campur tangan masyarakat untuk melakukan moderasi konten.

Baca Juga : Dorong Pemanfaatan Metaverse, Kominfo Dukung Penuh Akselerasi Literasi Digital CfDS UGM

Salah satu perwakilan MAFINDO yang hadir dalam kegiatan ini pun, setuju dengan adanya koalisi ini. Kolaborasi ini perlu juga melibatkan berbagai kalangan masyarakat seperti perguruan tinggi agama dan komunitas keberagaman.

Tak hanya itu, penting juga untuk memperkuat komunitas yang ada dan membentuk koalisi untuk memerangi konten berbahaya. Sehingga antar komunitas rentan dapat saling bertemu untuk saling berempati bukan saling berprasangka.

 

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *