Milenianews.com, Depok- Sebanyak 35 UPZ OPD dan Kecamatan dikukuhkan oleh Ketua Baznas Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, S.E., M.M di Aula Teratai, Balaikota Depok. Kamis (6/7/23). Pengukuhan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Supian Suri. M.M, Polres Metro Depok dan Kodim 0508 Depok.
Sekretaris Daerah (Sekda) Depok menyampaikan pesan dalam sambutannya kepada seluruh pengurus UPZ OPD dan Kecamatan agar menjalankan tugas sebagai amil zakat sebagai ladang ibadah.
“Kepada seluruh pengurus UPZ OPD dan Kecamatan yang akan dilantik agar melakukan tanggung jawabnya secara baik dan dengan keikhlasan serta menjadikan ini sebagai sebuah ibadah”, ujar Supian Suri seperti dikutip dalam rilis yang diterima Milenianews.com.
Selanjutnya sekretaris daerah (Sekda) menyampaikan pesan agar seluruh ASN di Pemerintah Kota Depok bisa menunaikan zakat dan infak kepada Baznas Depok melalui UPZ. “Zakat dan infak yang kita sisihkan insya Allah bisa membantu banyak orang di Kota Depok,” tuturnya.
Optimalkan Penumpulan ZIS ASN Kota Depok
Pengukuhan ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan pengumpulan ZIS ASN di Kota Depok, dengan harapan seluruh pengurus UPZ OPD & Kecamatan memiliki semangat juang dalam mensyiarkan kewajiban zakat.
Ketua Baznas Depok, Endang menyampaikan bahwa Baznas berkomitmen untuk terus bersinergi mendukung program-program Pemerintah Depok, “Kami senantiasa bersinergi mendukung pemerintah Depok. Sebesar Rp 15 miliar sejak 2017-2023 kami keluarkan untuk menyukseskan program Pemerintah Depok. Yang pasti penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan syariat,” kata Endang.
Selanjutnya, Endang menyampaikan bahwa pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Kota Depok sudah berjalan, namun belum maksimal. Dana zakat yang berhasil terkumpul rata-rata mencapai 300 juta per bulan.
“Berdasarkan hasil hitungan, potensi zakat ASN nilainya mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 1,5 miliar, namun realisasinya baru 30 %,” ujar Endang.