News  

Pemerintah Tetapkan Mudik Lebaran 2021 DILARANG!

Larangan Mudik Lebaran 2021

Milenianews.com, Jakarta – Pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun 2021. Sebelumnya pemerintah sempat membolehkan mudik lebaran. Pandemi COVID-19 yang masih belum terkendali, membuat pemerintah kembali pertimbangkan peniadaan mudik lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan hal tersebut dalam rapat tingkat menteri, Jumat (26/3).

Baca Juga : H+2 Lebaran, Situs SIKM Diakses 200 ribu Orang

“Hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri menetapkan bahwa mudik tahun 2021 ditiadakan,” kata Muhadjir, mengutip dari Indozone.

Larangan tersebut, berlaku untuk semua lapisan masyarakat tanpa kecuali. Mulai dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMN, karyawan Swasta ataupun pekerja mandiri.

“Semua masyarakat jangan mudik. Sehingga upaya vaksinasi yang sedang berjalan bisa mengendalikan kondisi kesehatan semaksimal mungkin sesuai harapan,” katanya.

 

Larangan mudik tersebut, akan mulai berlaku pada 6 Mei sampai dengan tanggal 17 Mei 2021.

Baca Juga : Membedah Strategi Bisnis Berbasis Teknologi di Era Digital Lewat Ajang Win Your Future 2021

Muhadjir juga mengimbau, masyarakat tidak melakukan pergerakan atau kegiatan keluar daerah sepanjang pengecualian kecuali mendesak.

“Dan sebelum dan sesudah hari tanggal itu, masyarakat tidak melakukan kegiatan-kegiatan keluar daerah kecuali mendesak dan perlu,” jelasnya.(Rifqi Firdaus)

Respon (4)

  1. Sedih sih, tapi tahan diri dulu, silaturahmi online aja. Mudah-mudahan pandemi ini cepat berakhir biar semua kembali normal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *