News  

Naik Transjakarta dan MRT Sudah Boleh Tanpa Pake Masker

Milenianews.com, Jakarta – Pemerintah telah resmi mencabut aturan penggunaan masker saat melakukan perjalanan dengan transportasi umum serta di fasilitas publik. Transjakarta termasuk trasnporatsi umum yang sudah tidak mewajibkan penggunaan masker bagi penumpangnya.

Kebijakan tersebut diumumkan dalam surat edaran Satgas Covid-19 no.1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Baca juga : Red Velvet Tunda Konser di Bangkok Usai Wendy Positif Covid-19

Naik Transjakarta dan MRT sudah boleh tanpa masker

PT. Transjakarta mulai hari Sabtu (10/6) lalu telah memperbolehkan penumpang untuk tidak mengenakan masker saat menggunakan moda trasnportasi tersebut.

“#INFORTRANSJAKARTA| Sahabat TiJe, sesuai edaran SE Dishub Povinsi DKI Jakarta No.26 Tahun 2023, pelanggan diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker saat menggunakan Transportasi Trasnjakarta apabila sedang dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan Covid-19,” cuit Transjakarta melalui akun twitter resminya, Selasa (13/6).

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah menerbitkan Surat Edaran No.26/SE/2023 terkait imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umu pada Masa Transisi Menuju Endemi.

“Berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, seluruh pelanggan Transjakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada kami,” imbuh kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangannya mengutip dari Antaranews, Selasa (13/6).

Tidak hanya Transjakarta, kebijakan masker juga mulai diterapkan oleh PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Penumpang MRT Jakarta boleh tidak menggunakan masker jika berada dalam kondisi sehat.

“Boleh tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 sebelum dan saat melakukan perjalanan serta dalam berkegiatan di fasilitas publik,” tulis MRT dalam pengumumannya melalui akun twitter resminya, Minggu (11/6).

Meski sudah boleh buka masker, namun penumpang dianjurkan untuk melakukan vaksinasi sampai dosis keempat atau buster kedua. Terutama bagi individu yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Baca juga : PPKM Berhenti, Pakai Masker Tetap Perlu

KRL masih wajib masker

Meskipun Transjakarta dan MRT sudah tidak mewajibkan penggunaan masker, PT KAI Commuter Line masih mewajibkan penumpangnya untuk menggunakan masker saat menggenakan transportasi KRL.

KAI saat ini juga masih menunggu turunnya Surat Edaran terbaru dari Menteri Perhubungan terkait aturan penggunaan masker. Dalam SE Kemenhub yang lama, penumpang memang masih wajib menggunakan masker saat menaiki transportasi umum.

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *