Milenianews.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan akan mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo untuk mewajibkan Kementerian, lembaga, dan daerah memiliki data cadangan.
“Solusi konkret yang akan kami lakukan adalah saya akan segera tanda tangan Keputusan Menteri tentang penyelenggaraan PDN (Pusat Data Nasional) yang salah satunya mewajibkan kementerian-kementerian, lembaga, dan daerah memiliki backup,” ujar Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dikutip Milenianews pada Senin (1/7) di Jakarta.
Baca juga: Eks Pejabat Basarnas Korupsi Rp 2,5 Miliar, Dipake Buat Beli Ikan Hias
Budi menegaskan bahwa Kominfo telah menyediakan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 yang berada di Serpong, dan PDNS 2 di Surabaya.
Meskipun fasilitas pencadangan data telah disediakan, hanya sekitar 28,5 persen atau 1.630 virtual machine (VM) data yang tercadangkan dari total kapasitas 5.709 Virtual Mesin (VM) di PDNS Surabaya.
Sementara itu, Kominfo terus mendorong para tenant atau pengguna, dalam hal ini kementerian, lembaga, dan daerah untuk melakukan pencadangan data mereka.
“Namun kebijakan Itu kembali kepada para tenant. Ini bukan berarti menyalahkan para tenant, ini harus menjadi evaluasi kita bersama. Kalau boleh jujur kadang tenant juga kesulitan untuk melakukan pengadaan infrastruktur backup. Hal tersebut karena persoalan keterbatasan anggaran atau kesulitan menjelaskan urgensi backup tersebut kepada otoritas keuangan atau auditor,” katanya.
Dengan adanya Keputusan Menteri tersebut, maka dari itu kementerian, lembaga, dan daerah wajib mencadangkan data mereka ke PDN, tidak lagi opsional seperti saat ini.
“Jadi sifatnya wajib, bukan opsional seperti sebelumnya. Paling lambat Senin akan saya tanda tangani,” jelasnya.
Menkominfo sebutkan langkah-langkah strategis setelah adanya serangan siber terhadap PDNS 2
Dalam kesempatan itu, Budi juga menyampaikan langkah-langkah strategis lainnya yang akan diambil. Khususnya setelah adanya serangan siber yang menargetkan PDNS 2.
Kominfo akan melakukan forensik dan penilaian untuk mengidentifikasi serta memperbaiki kerusakan yang terjadi akibat serangan tersebut.
Upaya decrypt dan penguatan di seluruh ekosistem akan difokuskan di tiga lokasi utama antara lain di PDNS 2 di Surabaya, PDNS 1 di Serpong, dan pusat data cadangan Batam.
Selain itu, seluruh vendor yang bekerja sama dengan pemerintah akan diminta untuk memperbarui teknologi keamanan siber mereka. Pembaruan ini mencakup implementasi teknologi terbaru dan terdepan untuk memastikan perlindungan maksimal.
Baca juga: Cara Menjaga Keamanan Siber Secara Mandiri, Begini Langkahnya!
Setelah proses forensik dan penilaian selesai, pemerintah akan menyusun arsitektur ekosistem PDN yang memiliki tingkat keamanan siber berkelanjutan dan permanen.
“Kesimpulan akhir pemerintah sedang menyusun dan melakukan langkah-langkah strategis yang cepat, komprehensif, dan terpadu. Khususnya di level nasional untuk melakukan pemulihan dan perbaikan sistem secara menyeluruh. Perbaikan tersebut meliputi lintas kementerian dan lembaga serta daerah,” pungkasnya.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.