Milenianews.com, Jakarta – Menteri Agama Fachrul Rozi, mewacanakan melarang menggunakan niqab atau cadar masuk instansi pemerintah. Namun, dia menegaskan wacana itu masih dalam kajian Kementerian Agama (Kemenag).
Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin menjelaskan, bahwa larangan tersebut menjadi upaya untuk mendisiplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan petugas keamanan.
Baca Juga : Susunan Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf Amin
“Jadi itu dalam rangka disiplin aja, penegakan disiplin,” katanya, dikutip Dream.co.id, Senin (4/11).
Bukan untuk pemberantasan Radikalisme
Lantas, masalah tersebut tak bisa disamakan dalam bermasyarakat. Karena menurutnya, di pemerintahan ada aturannya. Seperti pakaian harus seperti apa, tentara perempuan, polisi perempuan dan PNS seperti apa.
“Masalah cadar itu kan mungkin ada keinginan supaya di pemerintah ada aturannya,” lanjutnya.
Sementara, wacana tersebut, tidak ada kaitannya dengan pemberantasan radikalisme. “Penanggulangan radikaslime adalah komitmen semua pihak,” jelasnya.
“Apakah radikalisme ideologi, bisa juga radikalisme separatis. Separatis juga dengan senjata itu juga radikal, karena dia ingin menggunakan. Ada juga kelompok ideologis. Radikalisme ideologis. Saya kira kalau itu dibiarkan akan merusak keutuhan bangsa,” ujarnya.
Baca Juga : Seorang Mahasiswa di Ternate jadi Korban Pemerkosaan oleh Sopir Angkot
Pemakaian cadar, bagi Fachrul Razi juga tidak menjadi tolak ukur ketakawaan seseorang. (Ikok)