Milenianews.com, Jakarta – A Side Project, kelompok mahasiswa dari Universitas BSI kampus Pemuda mengadakan kegiatan penyuluhan tentang pernikahan dini. Tema tersebut dipilih karena masih banyaknya orang Indonesia yang memilih menikah di usia dini, tanpa persiapan apapun. Hal ini juga sudah menjadi masalah sosial di masyarakat Indonesia.
Kegiatan penyuluhan ini berlangsung di Aula SMK Pariwisata Kasih Ananda Jakarta Utara, terhadap siswa/i kelas 1 pada Kamis (15/6). Dalam penyuluhan ini, sebagai upaya untuk menyadarkan siswa/i terhadap masalah sosial tersebut, mencetuskan slogan “NIKAH DINI? PIKIR LAGI, YUK!”.
Baca juga : Christie Basil Gelar Fashion Show Pernikahan, Mengusung Tema Analogi Burung
Menurut Rafika Triana, sebagai Ketua Pelaksana mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada para siswa/i agar mempersiapkan masa depan mereka yang lebih baik dengan tidak memilih menikah dini.
“Seperti yang diketahui, dampak dari pernikahan dini itu banyak sekali, salah satunya dapat memengaruhi kesehatan mental. Mulai dari emosi yang tidak stabil, tidak bisa mengurus diri sendiri dan keluarga, bahkan masalah keuangan. Tekanan-tekanan seperti itulah yang akan menyebabkan stres, depresi dan bunuh diri yang paling fatal,” katanya dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Undang-undang yang mengatur tentang perkawinan adalah UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita telah mencapai umur 19 tahun.
Ia berharap, dengan diberikannya penyuluhan ini, dapat mencegah para siswa/i untuk melakukan seks bebas dan pernikahan dini. Selain itu, diharapkan juga dapat memotivasi para siswa untuk meraih mimpi dan menggapai masa depan yang cemerlang.
“Semoga dengan adanya penyuluhan tentang pernikahan dini ini, bisa mencegah siswa/i melakukan seks bebas dan tidak menikah dalam usia yang belum matang. Selain itu, semoga siswa/i termotivasi untuk meraih mimpi mereka tanpa terhalang pernikahan dini,” ungkapnya.
Usia ideal pernikahan untuk laki-laki dan perempuan

Sementara itu, Ustaz KH. Komaruddin, S.Ag, sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional di Kemenag Jakarta Utara yang menjadi pembicara menjelaskan materi dengan tema Mengatasi Pernikahan Dini Melalui Edukasi Kebijakan Kependudukan. Ia menjelaskan, usia ideal untuk menikah bagi laki-laki adalah 25 tahun dan bagi perempuan adalah 21 tahun.
“Pendewasaan usia perkawinan tersebut bila dilaksanakan dapat membawa banyak kesenangan, kebahagiaan bagi keluarga dan pasangan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Lanjutnya, pernikahan dini juga berisiko menimbulkan ketidakmatangan pribadi, putus pendidikan dan sangat berdampak besar pada perempuan.
“Pernikahan dini juga dapat menimbulkan kekerasan terhadap perempuan, kesehatan reproduksi dan risiko kematian tinggi terhadap perempuan,” sambungnya.
Baca juga : SuaR Indonesia Ajak Pesantren di Jember Cegah Pernikahan Dini
Penyuluhan Sosial adalah kegiatan yang dimaksudkan sebagai gerak dasar dan awal untuk bisa lebih memberikan kesiapan dan manfaat program bagi warga sasaran yang ditandai dengan adanya peningkatan pengetahuan, kepercayaan dan keyakinan akan perubahan serta kesadaran dari warga sasaran agar memiliki rasa tanggung jawab penuh dalam diri sendiri.
Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.