Kominfo Tidak Jadi Blokir Instagram, Facebook, dan WhatsApp

Kominfo Tidak Jadi Blokir Instagram, Facebook, dan WhatsApp

Milenianews.com – Seperti yang kita ketahui, sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan blokir beberapa layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kemkominfo akan blokir PSE jika belum mendaftar hingga tenggat waktu pendaftaran PSE lingkup privat pada Rabu (20/7) kemarin. Kominfo tidak akan blokir PSE yang sudah terdaftar.  

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan PSE yang tidak mendaftar hingga 20 Juli, akan terancam terblokir. Adapun pemblokiran akan berlangsung secara bertahap, mulai dari teguran, denda administratif, lalu baru pemblokiran.

Baca Juga : Google, Netflix, Twitter, dan PSE lainnya Terancam Berstatus Ilegal di Indonesia

Saat ini beberapa layanan PSE seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp lolos dari ancaman blokir. Tiga aplikasi naungan Meta itu telah mendaftarkan diri satu hari jelang tenggat waktu, yakni pada 19 Juli. Ini terkonfirmasi melalui laman resmi PSE Kominfo.

Sumber : https://pse.kominfo.go.id/home/pse-asing

Baca Juga : Kemenkominfo Luncurkan Aplikasi Gimbot (Gim Bimbingan Orang Tua)

Instagram, Facebook, dan WhatsApp sama-sama terdaftar di bawah perusahaan Facebook Singapore PTE. LTD. Perusahaan juga tampak mendaftarkan versi web dari Instagram, Facebook, dan WhatsApp.

Menyusul platform jejaring sosial Meta, game populer PUBG Mobile juga sudah muncul dalam laman PSE Asing yang terdaftar. Game ini tidak jadi Kominfo blokir karena mendaftar di bawah perusahaan Proxima Beta PTE. Limited, pada 19 Juli 2022. Hingga saat ini, sudah banyak layanan PSE yang terdaftar dan lolos dari jeratan blokir. 

Saat ini, tercatat 130 PSE asing telah terdaftar di laman PSE Kominfo. Sementara PSE domestik yang terdaftar berlipat-lipat kali lebih banyak, yakni 7.126. Sedangkan untuk platform yang belum melakukan pendaftaran, hingga saat ini belum menanggapi ancaman pemblokiran di Indonesia terkait dengan pendaftaran PSE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *