News  

Ketum GaMPI Soroti Deforestasi, Tegaskan Izin Tak Bisa Jadi Pembenaran

Ketum GaMPI

Milenianews.com, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Peduli Indonesia (DPP GaMPI), Nini Arianti, kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap praktik perusakan lingkungan yang masih marak dilakukan korporasi, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Ia menilai, deforestasi yang terus terjadi bukan lagi sekadar persoalan pelanggaran aturan, melainkan sudah masuk kategori kejahatan ekologis yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

Baca juga: Menteri LHK Upayakan Tekan Deforestasi Indonesia di Mata Global

Pernyataan tersebut disampaikan Nini Arianti usai pembukaan Diskusi Publik di Aula Gedung DPP KNPI, kawasan Rasuna Said, Jakarta, pada Kamis (26/12). Dalam sambutannya, ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri yang berdampak langsung pada kerusakan hutan dan lingkungan hidup.

Menurut Nini, praktik penebangan hutan secara masif dan tidak terkendali menunjukkan rendahnya komitmen korporasi terhadap prinsip keberlanjutan. Ia menegaskan bahwa izin administratif tidak bisa dijadikan pembenaran atas eksploitasi alam yang merusak keseimbangan ekosistem.

Korporasi raup untung, masyarakat menanggung dampak

“Penebangan hutan yang dilakukan secara ugal-ugalan ini bukan sekadar pelanggaran lingkungan, tetapi kejahatan ekologis yang sistematis. Korporasi mengeruk keuntungan besar, sementara rakyat harus menanggung dampaknya berupa banjir, tanah longsor, dan krisis ekologis berkepanjangan,” tegas Nini Arianti (26/12).

Sebagai putra daerah yang tumbuh besar di Sumatra, Nini mengaku menyaksikan langsung dampak sosial dan ekologis dari eksploitasi alam yang berlebihan. Ia menilai, bencana lingkungan yang terus berulang menjadi sinyal kuat bahwa banyak korporasi gagal menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara nyata, bukan sekadar formalitas.

Ia juga mengingatkan bahwa pendekatan legal formal semata tidak cukup untuk membenarkan aktivitas penggundulan hutan. Menurutnya, legalitas sering kali dijadikan tameng untuk menutupi praktik yang jelas-jelas merugikan lingkungan dan masyarakat.

“Kami menolak keras praktik korporasi yang bersembunyi di balik izin administratif. Legalitas tidak otomatis membenarkan penggundulan hutan. Setiap jengkal hutan yang dirusak harus dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral,” ujarnya dengan nada tegas (26/12).

Baca juga: Banjir Dahsyat Sumatera Akhir November 2025: Tragedi yang Bisa Dicegah

Lebih jauh, Nini menekankan peran penting generasi muda sebagai pengawas sekaligus penyeimbang dalam pembangunan nasional. Ia menilai, pemuda tidak boleh diam ketika ambisi industri berjalan tanpa memperhitungkan keberlanjutan alam.

“Pemuda harus tampil sebagai penyeimbang antara ambisi industri dan kelestarian alam. Tanpa keberlanjutan ekosistem, pembangunan ekonomi hanya akan mewariskan bencana ekologis bagi generasi mendatang,” pungkasnya (26/12).

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *