News  

Kemendag Bantu UMKM Raih  Sertifikat Halal, 2 di Antaranya UMKM dari Depok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menghadiri  acara  penyerahan sertifikat halal Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan penandatanganan perjanjian kerja sama tentangimplementasi sertifikasi halal dan pengawasan produk halal bidang perdagangan  di Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu di Ciracas,  Jakarta Timur, Senin  (27/5/2024).  (Foto: Istimewa)

Milenianews.com, Jakarta– Kementerian Perdagangan  (Kemendag) memberikan dukungan dalam perdagangan produk halal khususnya bagi pelaku UMKM melalui pendampingan proses sertifikasi halal, sehingga mempunyai kualitas dan dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Kementerian Perdagangan pada tahun 2023 telah melaksanakan kegiatan pendampingan sertifikasi halal kepada 223 UMKM.

Dua di antaranya merupakan pelaku UMKM dari Depok. Yakni, Ibu Dwi dari Cilangkap (pemilik UMKM Dapurasa), dan Ibu Arianti dari Beji (pemilik UMKM Dapur Queenak). Mereka didampingi Kadis Perdagangan Kota Depok, Mohamad Thamrin.

“Sertifikat halal merupakan jaminan bahwa produk yang yang dikonsumsi telah memenuhi aturan halal yang ditentukan, sehingga konsumen terjaga dalam memperoleh kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian dalam mengonsumsi produk halal,”  kata Menteri Perdagangan  (Mendag)  Zulkifli Hasan, pada penyerahan sertifikat halal Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang implementasi sertifikasi halal dan pengawasan produk halal bidang perdagangan  di Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu di Ciracas Jakarta Timur, Senin  (27/5/2024).

Ibu Dwi dari Cilangkap, pemilik UMKM Dapurasa, menerima sertifikat halal dari Mendag Zulkifli Hasan.

Dalam kesempatan tersebut, Mendag juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pelaku UMKM yang telah ikut serta mendukung kegiatan perlindungan konsumen melalui pemenuhan kewajiban sertifikasi halal. Setelah mendapatkan sertifikat halal diharapkan pelaku UMKM senantiasa menjaga konsistensi kehalalannya.

“Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan seritifikasi halal, Kementerian Perdagangan telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Agama tentang implementasi kewajiban sertifikasi halal untuk memfasilitasi penerapan Jaminan Produk Halal  (JPH) bagi pelaku usaha di bidang perdagangan,” ujar Zulkifli dalam rilis yang diterima Milenianews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *