News  

Jaga Kelestarian Terumbu Karang, Dinas Perikanan Kota Jayapura Lakukan Pelepasan Rumah Ikan

Pelepasan Rumah Ikan di Jayapura
Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi

Melenianews.com, Papua – Pemprov Papua terus berupaya untuk menjaga kelestarian terumbu karang di wilayah perairannya. Untuk tercapainya upaya tersebut, Dinas Perikanan Kota Jayapura pun melakukan pelepasan rumah ikan (fish apartment) di Teluk Youtefa dan Humbolt, Jumat (12/07).

Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi mengatakan bahwa terumbu karang di wilayah perairan Kota Jayapura tengah mengalami kerusakan. Hal tersebut diakibatkan dari aktivitas Nelayan yang tidak ramah akan lingkungan dan pembangunan yang telah berkembang pesat, sekitar 50 persen.

Baca juga: Masyarakat Mengharapkan Kepala Daerah di Papua, Orang Asli Papua

Pelepasan rumah ikan guna melestarikan terumbu karang di Jayapura

“Aktivitas nelayan yang tak ramah lingkungan seperti mengunakan bom ikan, masih kerap kita temui dan di lakukan nelayan tradisional sampai saat ini,” tutur Sibi dalam keterangan rilis yang diterima MileniaNews, Jumat (12/7).

Sibi menegaskan, pengawasan terhadap terumbu karang merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014. Namun, kegiatan pengawasan tersebut belum berjalan maksimal dalam menjaga perairan Papua yang luas.

Ia pun menambahkan, kondisi terumbu karang yang kian hari makin rusak, berakibat terhadap hasil tangkap para nelayan, terutama nelayan tradisional yang beroperasi di wilayah pesisir 0-2 mil. “Kami bisa melakukan pelepasan rumah ikan dalam upaya melestarikan terumbu karang di pesisir Kota Jayapura,” pungkasnya.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *