Hari Perempuan Internasional : Wanita Karir Masih Dibayang-bayangi Beban Ganda

Hari Perempuan Internasional #BreakTheBias
Break the bias campaign. Diverse women stand with crossed arms pose to stop gender discrimination and fight stereotypes. People equality movement of 2022 International Women Day. Flat vector illustration

Milenianews.com – International Women Day’s atau IWD merupakan peringatan yang berlangsung setiap 8 Maret, di Indonesia. International Women Day’s kerap disebut dengan Hari Perempuan Sedunia atau Hari Perempuan Internasional.

IWD atau Hari Perempuan Internasional ini merupakan bentuk apresiasi serta dukungan terhadap hak-hak perempuan dalam berkarir. Serta hak-hak menyuarakan pendapat, dan masih banyak hak lainnya. Untuk tahun ini, Hari Perempuan Internasional mengusung tema #BreakTheBias.

Berkembangnya bias gender di masyarakat berimbas pada terbatasnya ruang perempuan dalam berkarir dan berekspresi. Untuk itu, tema tersebut terpilih di Hari Perempuan Internasional untuk memperjuangkan hak kesetaraan gender di seluruh dunia.

Baca Juga : Lingerie dan Hak Perempuan dalam Berpakaian

Salah satu bentuk ketidaksetaraan gender yang berkembang di kalangan masyarakat Indonesia adalah beban kerja ganda pada perempuan, melansir dari laman Kemen PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Beban ganda adalah beban kerja yang perempuan terima lebih berat daripada laki-laki.

Realita yang terjadi, pekerja perempuan memiliki lebih dari dua beban kerja. Yaitu mengurus anggota keluarga, mengurus dirinya sendiri, dan mengurus pekerjaan. 

Berbeda dengan beban kerja yang laki-laki terima. Laki-laki cenderung lebih fokus bekerja tanpa pusing memikirkan pekerjaan rumah. 

Baca Juga : Menalar Kekerasan Terhadap Perempuan

Hari Perempuan Internasional : Ketidak Adilan Gender Pada Upah Pegawai dan Minimnya Ruang Untuk Perempuan

Tak hanya perbedaan beban kerja, upah yang para pekerja perempuan terima berbeda dengan laki-laki. Menurut laporan Kemitraan Australia –  Indonesia untuk Tata Kelola Ekonomi, upah rata-rata per jam pekerja perempuan sekitar 70% sedangkan laki-laki 80%.

Rendahnya upah pekerja perempuan akibat dari kurangnya transparansi seputar gaji, seperti yang sobat milenia ketahui. Di Indonesia tidak memaparkan jelas gaji yang akan pegawainya terima, hal tersebut memberi celah terjadinya ketimpangan gender. 

Sementara itu, di bidang politik pun peran perempuan masih kurang. Menurut pengamat kebijakan publik UI Sri Budi Eko Wardani, hanya ada 22,38% perempuan yang menempati jabatan struktural.

Salah satu alasan minimnya partisipasi perempuan pada jabatan struktural karena beban ganda perempuan yang tidak terdapat dalam regulasi, dan peraturan promosi karir birokrasi yang kurang menyesuaikan kondisi perempuan. 

Baca Juga : Yuni Shara Ajak Perempuan Berbagi Untuk Rayakan Hari Kartini 

Hari Perempuan Internasional tahun ini yang juga bertepatan dengan masih berlangsungnya pandemi covid-19 juga menjadi alasan tema #BreakTheBias hadir. Pandemi juga mempengaruhi beban ganda yang perempuan pikul, Work From Home (WFH) menuntut perempuan untuk melakukan pekerjaan rumah sekaligus pekerjaan kantor dalam waktu bersamaan. 

Sehingga pada jam kerja, para perempuan dapat melakukan 2-3 pekerjaan rumah. Maka tak heran jika data dari International Economic Forum (WEF), menyebutkan 28 juta perempuan berusia 25 tahun memilih resign di 55 negara maju.

Dengan adanya Hari Perempuan Internasional diharapkan perempuan lebih lantang menuntut hak-haknya dan terbebas dari belenggu beban ganda, karena setiap orang memiliki hak untuk bekerja dan memperoleh penghasilan yang setara. (Reporter 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *