Milenianews.com, Jakarta – Setiap tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia atau Human Rights Day. Peringatan ini menjadi momen penting untuk mengingat bahwa setiap manusia memiliki hak yang melekat sejak lahir dan wajib dijunjung tinggi. Hal tersebut tanpa memandang ras, agama, usia, atau latar belakang.
Hari HAM Sedunia ini bertepatan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) oleh Majelis Perserikatan Banksa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948. Deklarasi yang berisi 30 pasal itu menjadi pedoman HAM dunia.
Baca juga: Google Bakal Saingi Nvidia Lewat Chip AI Sendiri, Saham NVDA Langsung Turun
Sejarah Hari HAM Sedunia
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia berakar dari lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Hal tersebut yang disusun PBB sebagai upaya memastikan kekejaman Perang Dunia II (1939–1945) agar tidak pernah terulang.
Proses penyusunan draft awal DUHAM dimulai pada tahun 1947 oleh anggota Komisi Umum PBB. Kemudian, pada 10 Desember 1948, Majelis Umum PBB secara resmi mengadopsi deklarasi tersebut.
Momentum penetapan Hari HAM Sedunia terjadi pada 1950, ketika Majelis Umum PBB mengeluarkan Resolusi 423. Melalui resolusi ini, seluruh negara anggota serta organisasi di bawah PBB dianjurkan memperingati tanggal 10 Desember setiap tahun sebagai Hari Hak Asasi Manusia Internasional.
Dilansir dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan, DUHAM terdiri dari pembukaan dan 30 pasal yang mengatur berbagai aspek hak dasar manusia. Mulai dari kebebasan pribadi hingga jaminan perlindungan hukum.
Dokumen ini dirumuskan oleh Komisi Hak Asasi Manusia PBB yang dipimpin oleh Eleanor Roosevelt. DUHAM kemudian diakui sebagai salah satu tonggak terpenting dalam sejarah modern. Hingga kini, deklarasi tersebut telah diterjemahkan ke lebih dari 500 bahasa. Hal tersebut menjadikannya dokumen yang paling banyak diterjemahkan di dunia.
Jadi Momentum Suara Lantang Warga Negara
Di momen ini, juga menjadi wadah aspirasi suara-suara yang sering terabaikan oleh negara. Dilansir dari SindoNews, Rabu (10/12) di Jakarta, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) Papua Pdt, Matius Adadikam berharap pemerintah punya andil bagi hak setiap warga negara.
Ia menuturkan setiap orang memiliki kebebasan yang sama tanpa memandang ras, warna kulit, agama, jenis kelamin. Serta bahasa, opini politik atau lainnya, asal kebangsaan atau sosial, properti, kelahiran, atau status lainnya.
“Negara wajib memastikan dengan jelas bahwa hak-hak dari masyarakat. Khususnya dalam berbagai aspek itu harus mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Matius juga berharap negara bisa berkomitmen menyelesaikan persoalan-persoalan pelanggaran HAM berat di masa lalu yang terus menjadi mimpi buruk.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.







