Milenianews.com, Jakarta – Jakarta masuk dalam zona hitam penyebaran virus Corona, hal itu setelah tersebarnya peta kondisi Covid-19 di DKI Jakarta. Foto tersebut tersebar di twitter pada Rabu (12/8) dan menunjukkan bahwa semua wilayah di Jakarta masuk zona hitam, sejak 9 Agustus 2020.
Selain itu, dalam peta tersebut, dituliskan juga jumlah kasus aktif Covid-19 di berbagai wilayah di Jakarta. Sebanyak 1.916 kasus aktif di Jakpus, 1.617 kasus aktif di Jakut, serta 1.264 kasus aktif di Jakbar pada pekan kedua di bulan Agustus 2020.
Baca Juga : [Fakta atau Hoaks] PSBB di DKI Jakarta di Perpanjang sampai 18 Juni
Ditambah sebanyak 1.234 kasus aktif Covid-19 di Jaksel, 1.176 kasus di Jaktim dan 14 kasus di Kepulauan Seribu. Yang membuat foto tersebut cepat tersebar karena terdapatnya logo Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia di sebelah kanan atasnya.
Namun, belum tentu itu valid dan asli dari BIN. Dikutip dari Antara, berikut pernyataan BIN:
Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto menjelaskan peta “Kondisi COVID-19 di DKI Jakarta” tersebut bukanlah data yang dikeluarkan lembaganya.
“Itu bukan dari BIN. Itu hoaks,” kata Wawan, pada Rabu (12/8). Jadi kabar DKI Jakarta masuk dalam zona hitam penyebaran Covid-19 itu adalah berita Hoaks. Jangan mudah percaya atau menyebarkan berita yang belum tentu keabsahannya, cek dulu faktanya bareng-bareng di MileniaNews.
Baca Juga : Wali Kota Banjarbaru meninggal Dunia karena Covid-19
Sementara itu, dari data yang didapat di situs corona.jakarta.go.id per Rabu (12/8) sore, tercatat ada 27.242 kasus positif di DKI Jakarta. Sebanyak 2.717 orang masih dirawat, 17.349 dinyatakan sembuh, 968 orang meninggal, dan 6.208 menjalani isolasi mandiri. (Rifqi Firdaus)