Milenianews.com, Jakarta – Menteri BUMN, selaku rapat umum pemegang saham Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (ASABRI) memberhentikan Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan direktur.
Pemberhentian tersebut dilakukan di gedung Kementrian BUMN pada Kamis (30/1) kemarin. Keduanya diberhentikan melalui keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020.
Baca Juga : Labuan Bajo akan Disiapkan Sebagai Destinasi Wisata Super Premium
“Menteri BUMN selaku rapat umum pemegang saham membehentikan dengan horman Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan direktur,” dikutip Antara, Jumat (31/1).
Keduanya diangkat berdasarkan keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-66?MBU/03/2015 tanggal 29 Maret 2016 dan SK-171/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019.
Erick Thohir Menyebut Keuangan ASABRI masih Stabil
Foto : ASABRI / The Jakarta Post
Dalam SK tersebut juga, Menteri BUMN mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi ASABRI yang semula hanya tertulis direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan dan Direktur Investasi.
Erick Thohir mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono menjadi Direktur Keuangan dan Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi.
Baca Juga : Erick Thohir : Dari 142 Perusahaan BUMN hanya 15 Perusahaan yang Rajin Setor
Menteri BUMN mengatakn kondisi keuangan ASABRI masih stabil. Untuk tuduhan adanya penyelewengan hingga salah investasi akan diproses. (Ikok)
Sumber : Antara