Milenianews.com, Jakarta – Pemberian stimulus listrik gratis dari PLN untuk bulan Agustus harus kembali didaftarkan pada laman pln.go.id. Karena pemerintah memperpanjang masa pemberian bantuan keringanan biaya listrik. Tidak untuk semua pelanggan, melainkan hanya pelanggan dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi, Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA.
Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, pemberian stimulus ini sebagai upaya pemerintah dalam meringankan bebas warganya yang sangat terdampak karena wabah Pandemi Covid-19. Terutama masyarakat yang tidak mampu.
Baca Juga :ย Cara Dapat Klaim Listrik Gratis dari PLN untuk Bulan Juli
Stimulus PLN ini merupakan program pepanjangan
Tentu, adanya kebijakan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak tersebut. Stimulus yang diberikan masih sama seperti bulan-bulan sebelumnya, PLN memberi keringanan biaya pembayaran maupun potongan tagihan.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi menyebut, program ini sifatnya perpanjangan, tak ada kendala dari pihak PLN sendiri dalam menyiapkan persiapan teknisnya.ย
“Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan,” jelas Agung Murdifi, Senin (3/8).
Baca Juga :ย Pake Listrik Token? Cek Disini Cara mendapatkan Token Gratis dari Pemerintah untuk 3 Bulan ke depan
Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan. Dengan cara mendiskon tarif 100% untuk 450 VA dan 50% untuk 900 VA Bersubsidi.
Sementara untuk pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020. (Rifqi Firdaus)
Sumber : fajar.co.id