Milenianews.com, Jakarta – Bantuan Sosial (Bansos) gencar pemerintah berikan karena keadaan pandemi COVID-19 untuk membantu masyarakat. Pemerintah sudah memperpanjang penerimaan Banso sampai 2021. Cek Bansos tunai Rp.300 ribu pada laman dtks.kemensos.go.id.
Pemerintah berharap dengan bansos ini, bisa meringankan beban keluarga selama pandemi COVID-19. Perpanjangan tersebut juga memberi harapan kepada keluarga yang belum menerima bantuan tersebut.
Baca Juga : Mendikbud Luncurkan Bantuan Upah Rp.1,8 juta untuk Tenaga Pendidik, Cek Kriteria Penerimanya Disini
Sebanyak 10 juta keluarga akan mendapat bansos Rp.300 ribu dari pemerintah
Selain itu, anggota PKH juga akan menerima bansos ini. Dengan Nomor KTP yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (dtks) Kemensos.
Cara cek bansos melalui dtks.kemensos.go.id :
Buka laman dtks.kemensos.go.id lalu pilih ID Kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ketikkan nomor kepesertaan ID. Masukkan nama sesuai dengan ID dalam DTKS.
Sistem akan melacak ID dan nama yang telah Sobat input. Jika nama tersedia dalam database maka akan muncul informasi dan keterangannya untuk mendapat bansos tersebut.
Menurut Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama mengatakan bahwa bansos tersebut sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi.
Baca Juga : Cek PIP Kemdikbud untuk Dapatkan Bantuan Rp1 Juta
“Bansos RP.300 ribu kami harap akan tepat sasaran, waktu serta target pemberian. Untuk mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional,” katanya megutip kaman Kemensos.
Sobat bisa cek sekarag juga, apakah termasuk yang akan mendapat bansos Rp.300 ribu atau tidak. Pemerintah menyiapkan anggaran sampai Rp. 12 triliun untuk perpanjangan program tersebut. Sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat bantuan ini di 34 provinsi.(Rifqi Firdaus)