Milenianews.com, Denpasar– Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menggelar Rakernas III dan Workshop Nasional ADKASI di Denpasar, Bali, Sabtu (29/6/2024). Ketua Dewan Pakar ADKASI Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS menjadi keynote speakers dan membuka acara tersebut sekaligus memberikan arahan tema “Peran DPRD dalam Menjaga Demokrasi”.
Dalam makalahnya yang berjudul “Peran DPRD Dalam Menjaga Demokrasi dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”, Prof. Rokhmin Dahuri menyebutkan tiga kunci sukses pembangunan daerah. Pertama, punya rencana (Roadmap, Blueprint) pembangunan yang tepat dan benar serta diimplementasikan secara berkesinambungan.
Kedua, setiap komponen (penduduk) dari wilayah itu menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. “Ada a critical mass (orang capable dan baik) minimal 50%,” kata Prof. Rokhmin mengutip Pareto (1970).
Ketiga, antar komponen bekerja sama secara sinergis. “A capable, strong, and good leadership,” ujar Prof. Rokhmin mengutip Issard (1972).
Baca Juga : Prof. Rokhmin Ungkap Solusi dan Kolaborasi Penta Helix untuk Memajukan Kabupaten Cirebon
Secara khusus, Prof. Rokhmin menyoroti pentingya peningkatan peran DPRD dalam menjaga demokrasi dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. “Penyelenggaraan pemerintahan daerah ditujukan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat (community empowerment), peningkatan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah; dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem NKRI. Hal itu ditegaskan dalam UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Prof. Rokhmin dalam rilis yang diterima Milenianews.com.
Ia menyebutkan, sebagai bagian integral dari kepemimpinan (leadership) di Pemda, ada tiga fungsi dan peran DPRD. “Yakni, Legislasi berupa penyusunan Perda, PerBup, dan lain-lain; Budgeting berupa penyusunan anggaran (APBD) berbasis kebijakan dan program (money follows development policies and programs); dan pengawasan atas kebijakan, program, dan kinerja Lembaga Eksekutif (Kepala Daerah, Sekda, Ketua Bappeda, para Kadis, dan aparat lainnya),” papar Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University itu.
Ia lalu mengemukakan dua pendekatan dalam perencanaan pembabgunan. Pertama, problem-based planning: suatu perencanaan pembangunan yang dimaksudkan untuk mengatasi (memecahkan) permasalahan pembangunan di suatu wilayah (daerah). Contoh permasalahan pembangunan, anatara lain: pengangguran, kemiskinan, stunting, banjir, pencemaran (sampah), dan buruknya infrastruktur (jalan rusak).
“Kedua, goal-based planning: suatu perencanaan pembangunan yang ditujukan untuk mencapai (mewujudkan) tujuan-tujuan pembangunan. Contoh tujuan pembangunan: PDRB, pendapatan per kapita, IPM, indeks inovasi, dan daya saing,” ujar Prof. Rokhmin yang juga ketua umum Masyarakat Akuakultur Indonesia.