News  

Brimob Lindas Ojol Saat Demo, IPW Desak Proses Hukum Tegas

Brimob Tabrak Ojol

Milenianews.com, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar personel Brimob yang menabrak dan melindas pengendara ojek online atas nama Moh. Umar Aminudin mengalami luka-luka serta Affan Kurniawan hingga meninggal dunia saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI segera ditangkap dan diproses hukum. IPW menilai peristiwa tersebut merupakan pelanggaran pidana penganiayaan sekaligus kesalahan prosedur dalam pengamanan objek vital negara.

Baca juga: Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob di Tengah Kericuhan Demo, Kapolri Minta Maaf

Menurut IPW, prinsip pengamanan objek vital seharusnya difokuskan pada upaya menjaga keamanan gedung DPR RI serta orang-orang yang berada di dalamnya. Ketika objek vital sudah aman, maka tujuan pengamanan dianggap tercapai. Namun, dalam kasus ini, tindakan personel Brimob yang mengejar hingga melindas pengemudi ojol dinilai keluar dari prosedur karena korban tidak dalam posisi membahayakan aparat maupun gedung DPR.

Aksi brimob dinilai langgar prosedur

“Pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur. Sebab, objek vital sudah terlindungi dan pengemudi ojol tidak membahayakan petugas,” tegas IPW dalam keterangan resminya.

IPW juga menyoroti pergerakan kendaraan taktis (rantis) Brimob yang terekam dalam video dan beredar luas di publik. Dalam rekaman tersebut, rantis justru terlihat masuk ke area massa aksi tanpa kendali. Hal ini dinilai sangat berbahaya karena membuat posisi aparat di dalam rantis rentan diserang maupun kehilangan kontrol pergerakan.

“Rantis tidak berada dalam posisi memantau massa aksi bahkan berpotensi berada dalam kerumunan. Situasi itu berbahaya karena membuat aparat tidak bisa mengontrol pergerakan dan berisiko menjadi korban sendiri,” lanjut IPW.

Bahkan, IPW menyebut rantis yang melindas pengemudi ojol terlihat tidak berada dalam kendali komando pimpinan lapangan. Rantis tersebut bergerak sendiri hingga akhirnya melarikan diri dari kejaran massa. Kondisi ini dinilai memperbesar potensi jatuhnya korban lain.

Karena itu, IPW menuntut Propam Mabes Polri segera menangkap anggota Brimob yang dianggap brutal tersebut untuk diproses melalui mekanisme kode etik sekaligus hukum pidana. Selain itu, IPW mendorong evaluasi besar-besaran dalam pola pengamanan objek vital seperti Gedung DPR agar dilakukan secara profesional dan terukur.

Baca juga: Demo Mahasiswa di Medan Ricuh, Ada yang Sampai Kejang, Kapolda Sumut Minta Maaf

“Harus dicegah terjadinya kematian pada masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparat. Jika tidak, hal ini bisa memicu kemarahan lebih besar dari masyarakat terhadap pemerintah maupun kepolisian,” tegas IPW.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *